Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuliskan 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama! Buku Tema 7 Kelas 5 Halaman 115

Kunci jawaban Buku Tematik Tema 7 kelas 5 halaman 115 Subtema 2, soal tentang proses pembentukan NKRI, dapat jadi bahan koreksi wali dari hasil siswa.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tuliskan 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama! Buku Tema 7 Kelas 5 Halaman 115
Buku Tematik Tema 7 Kelas 5
Soal Buku Tematik Tema 7 kelas 5 halaman 115 - Kunci jawaban Buku Tematik Tema 7 kelas 5 halaman 115 Subtema 2, soal tentang proses pembentukan NKRI, dapat jadi bahan koreksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah kunci jawaban Buku Tematik Tema 7 kelas 5 halaman 115 Subtema 2, soal tentang proses pembentukan NKRI.

Kunci Jawaban Tema 7 kelas 5 halaman 115 terdapat pada buku tematik terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

Buku Tematik Tema 7 kelas 5 SD/MI tersebut merupakan karya dari Maryanto, Fransiska, Heny Kusumawati, Diana Puspa, dan Ari Subekti.

Artikel berikut akan menjelaskan kunci jawaban pada soal tentang proses pembentukan NKRI di halaman 102 103.

Kunci jawaban Buku Tema 7 ini dapat ditujukan kepada orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar.

Sebelum menengok hasil kunci jawaban pastikan siswa harus terlebih dahulu menjawab soal yang disiapkan.

Belajar bersama orang tua.
Belajar bersama orang tua. (dok pribadi)

Baca juga: Bagaimanakah Reaksi Rakyat Indonesia Sambut Proklamasi Kemerdekaan? Tema 7 Kelas 5 Halaman 102 103

Lalu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

BERITA REKOMENDASI

Kunci jawaban Buku Tematik Tema 7 kelas 5 halaman 115 Subtema 2

1. Apakah tugas PPKI?
..............................................

2. Apa hasil sidang PPKI pertama?
..............................................

3. Apa tujuan pembentukan KNI?
..............................................

4. Kapan BKR sebagai cikal bakal TNI dibentuk?
..............................................


5. Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil Sidang PPKI pertama!
..............................................

Baca juga: Siapakah Nama Tokoh Berikut? Soekarno dan Hatta, Buku Tema 7 Kelas 5 Halaman 99 Subtema 2

Jawaban:

1. Melakukan upaya-upaya persiapan kemerdekaan dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. a. Penetapan dan pengesahan konstitusi sebagai hasil kerja BPUPKI yang sekarang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi RI.

b. Ir. Soekarno dipilih sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

c. Tugas Presiden RI untuk sementara waktu oleh sebuah Komite Nasional.

3. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.

4. Pada tanggal 22 Agustus 1945

5. Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan

Baca juga: Penyebarluasan Berita Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan, Buku Tema 7 kelas 5 halaman 93

Jika ingin mengetahui jawaban yang lebih jelas, siswa dapat membaca teks bacaan pada lembar selanjutnya halaman 113-114, sebagai berikut:

Proses Pembentukan NKRI

1. Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta.

Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno
dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota Sidang PPKI sebanyak 27 orang.

Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut.

a. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi RI.

b. Memilih presiden dan wakil presiden, Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI.

c. Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.

PPKI melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi berbagai hal yang diperlukan bagi berdirinya negara dengan melaksanakan sidang pada tanggal 19 Agustus 1945.

Dalam sidang kedua, PPKI menghasilkan keputusan, antara lain sebagai berikut.

a. Menetapkan dua belas kementerian yang membantu tugas presiden dalam pemerintah.

b. Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi, yaitu Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah,
Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.

2. Pembentukan Komite Nasional Indonesia PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang memiliki agenda pokok tentang rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat.

Komite Nasional dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.

Baca juga: Kapan Teks Proklamasi Kemerdekaan Dibacakan? Buku Tema 7 Kelas 5 Halaman 83 Subtema 2

3. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara

Dalam rapat Pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945, diputuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

BKR ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi dengan tujuan untuk memelihara keselamatan masyarakat, serta merawat para korban perang.

Perkembangan situasi negara makin membahayakan. Pimpinan negara menyadari bahwa sulit untuk mempertahankan negara dan kemerdekaan tanpa angkatan perang.

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari Yogyakarta ke Jakarta dan diberi tugas membentuk tentara kebangsaan.

Dengan Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, terbentuklah organisasi ketentaraan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

4. Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Seluruh Daerah di Indonesia

Bentuk pemerintah daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen).

Pasal tersebut berbunyi: Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

Berdasarkan bunyi pasal tersebut, berarti daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah provinsi. Setiap daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil.

Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional, di daerah-daerah tugas gubernur
(kepala daerah) juga dibantu oleh Komite Nasional di daerah.

Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di tiap-tiap provinsi merupakan lembaga yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum diadakan pemilihan umum.

Dengan terbentuknya pemerintahan di daerah, yang dibantu oleh Komite Nasional di daerah, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas