Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 52 53 Semester 2, Tabel 2.3 Peraturan dalam Berbagai Kehidupan

Simak kunci jawaban PKN kelas 7 SMP Semester 2 halaman 52 dan 53. Mengerjakan Tabel 2.3 Peraturan dalam Berbagai Kehidupan.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 52 53 Semester 2, Tabel 2.3 Peraturan dalam Berbagai Kehidupan
kemdikbud
Simak kunci jawaban PKN kelas 7 halaman 52 dan 53. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 7 SMP Semester 2 halaman 52 sampai 53.

Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Semester 2 untuk kelas 7 SMP/MTs dalam artikel ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakannya sendiri.

Pada halaman 52 sampai 53, siswa diminta mengumpulkan berita tentang ketaatan dan pelanggaran terhadap norma hukum.

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Semester 2 Halaman 52 - 53

Aktivitas 2.6

1. Kumpulkan berita tentang ketaatan dan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133: Cara Berbakti kepada Orang Tua dan Guru

Berita Rekomendasi

Berita dapat kalian peroleh dari media cetak, internet, televisi, radio, atau peristiwa yang terjadi disekitar kalian.

Susun berita tersebut dalam bentuk kliping atau laporan kegiatan.

Kumpulkan tugas kalian pada guru tepat pada waktunya.

2. Aturan dalam masyarakat akan mudah ditaati apabila mereka memahami tujuan dan manfaat dari aturan tersebut.

Coba kalian amati dan pelajari berbagai aturan yang berlaku di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.

Tulislah tujuan dan manfaat aturan tersebut bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.

Buatlah kesimpulan apa arti penting aturan yang berlaku dalam masyarakat berikut alasannya.

Jawaban dapat kalian isikan pada tabel berikut ini.

Tabel 2.3 Peraturan dalam Berbagai Kehidupan

Tabel 2.3 Peraturan dalam Berbagai Kehidupan
Tabel 2.3 Peraturan dalam Berbagai Kehidupan. PKN kelas 7 halaman 53.

Jawaban:

1. Aturan yang berlaku: Dilarang membuang sampah sembarangan

Tujuan: Agar lingkungan bersih

Manfaat:
a. Diri sendiri: Memiliki kebiasaan hidup bersih

b. Bangsa: Kebersihan lingkungan terjaga

Kesimpulan: Terbiasa membuang sampah pada tempatnya akan membuat hidup bersih dan sehat.

2. Aturan yang berlaku: Taat rambu-rambu lalu lintas

Tujuan: Memberi peringatan dan petunjuk bagi pengguna jalan

Manfaat:
a. Bagi diri sendiri: Berkendara dengan nyaman dan aman

b. Bangsa: Mencegah terjadinya kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan lainnya.

Kesimpulan: Seluruh masyarakat wajib mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

3. Aturan berlaku: Membayar pajak

Tujuan: Meningkatkan pendapatan negara yang berguna untuk membiayai pengeluaran negara.

Manfaat:

a. Bagi diri sendir: Berkontribusi untuk negara.

b. Bagi bangsa: Pembangunan dapat terus dilakukan.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 76 Semester 2, Kegiatan 3: Struktur dan Isi Cerpen

Kesimpulan: Membayar pajak wajib dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan.

4. Aturan berlaku: Menjaga fasilitas umum

Tujuan: Meningkatkan fasilitas umum agar lebih baik

Manfaat:

a. Bagi diri sendiri: Menikmati fasilitas umum dengan nyaman

b. Bagi bangsa: Memberikan fasilitas yang baik bagi seluruh masyarakat

Kesimpulan: Menjaga fasilitas umum dengan baik agar setiap orang dapat menggunakannya.

5. Aturan berlaku: Dilarang mencuri

Tujuan: Menjaga kenyamanan seluruh masyarakat

Manfaat:

a. Bagi diri sendiri: Harta benda aman

b. Bagi bangsa: Menjamin kenyamanan seluruh lapisan masyarakat hingga turis.

Kesimpulan: Mencuri dapat merugikan banyak pihak.

Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan sebagai panduan belajar dan mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

-Tribunnews.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi kesalahan pada kunci jawaban PKN dalam artikel ini.

(Tribunnews.com/Yurika)

Kunci Jawaban lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas