Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia
Inilah jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
- Pengesahan Perjanjian internasional tertentu
- Pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat
Adapun materi muatan dalam Perppu sama dengan materi muatan UU.
4. Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah atau PP ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya.
Materi muatan PP berisi materi untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya.
5. Peraturan Presiden
Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.
Peraturan perundang-undangan ini berisi materi yang diperintahkan oleh UU, materi untuk melaksanakan PP, atau materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.
6. Peraturan Daerah Provinsi
Peraturan Daerah Provinsi disebut juga Perda Provinsi.
Rancangan Perda Provinsi yang telah disetujuai bersama DPRD Provinsi dan Gubernur disampaikan oleh
Pimpinan DPRD Provinsi kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi.
Perda Provinsi berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.