Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia

Inilah jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia
Pixabay.com/succo
Ilustrasi - Inilah jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota disebut juga Perda Kabupaten/Kota.

Rancangan Perda Kabupaten/Kota yang telah disetujui bersama oleh DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota kepada Bupati/Walikota untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten/Kota.

Sama seperti Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota juga berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas