Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 55 Kurikulum Merdeka: Tata Negara dan Pemerintahan

Berikut soal dan kunci jawaban buku Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kleas 8 halaman 55  Kurikulum Merdeka tentang tata negara dan pemerintahan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 55 Kurikulum Merdeka: Tata Negara dan Pemerintahan
Tangkap layar static.buku.kemendikbu.go.id
Berikut kunci jawaban PKN kelas 8 soal di halaman 55 Kurikulum Merdeka tentang tata negara dan pemerintahan. 

Indonesia memiliki dua bentuk legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang bersama membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). DPR mewakili daerah pemilihan tertentu, dan dipilih dari partai politik, sementara DPD mewakili provinsi dipilih dari kalangan individu.

Sebaliknya Amerika Serikat juga memiliki dua bentuk legislatif yaitu House of Representative dan Senate, yang bersama membentuk Kongres Amerika Serikat. Anggota House of Representative mewakili daerah pemilihan tertentu, sementara Senate mewakili negara bagian.

Namun, di Amerika Serikat kedua kamar legislatif mewakili partai politik. Selain itu Senat memiliki kemampuan untuk meveto keputusan House of Representative. Kekuasaan veto ini tidak dimiliki DPD di Indonesia.

  •  Lembaga Yudikatif

Indonesia memiliki Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Agung (MA) memiliki wewenang sebagai mahkamah tertinggi untuk kasus perdata, pidana, tata usaha negara, agama dan militer, namun hanya bisa menentukan keabsahan peraturan di bawah tingkat Undang-Undang dan Keputusan Presiden, seperti Keputusan Menteri dan Peraturan Daerah. Sementara Mahkamah Konstitusi (MK) menentuka keabsahan Undang-Undang dan Keputusan Presiden.

*Disclaimer:

Kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua dalam mendampingi proses belajar siswa.

Semua soal berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Linda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas