Kemendagri Tuntaskan Keterlambatan Pembayaran Beasiswa Mahasiswa Papua
John Wempi Wetipo mengungkapkan laporan sejumlah hasil pemeriksaan terkait keterlambatan pembayaran Program Beasiswa Unggul Papua Tahun 2022.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua terkait Pemberian Beasiswa Unggul Papua.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memimpin Rakor yang bertujuan mencari solusi permasalahan beasiswa Mahasiswa Papua (Siswa Unggul Papua)
"Rapat hari ini (merupakan) rapat terakhir. Tidak ada rapat-rapat lagi. Sudah banyak sekali rapat dilakukan. Rapat hari ini (diharapkan) tuntas. Setelah ini tinggal eksekusi," ujar John Wempi Wetipo di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
John Wempi Wetipo mengungkapkan laporan sejumlah hasil pemeriksaan terkait keterlambatan pembayaran Program Beasiswa Unggul Papua Tahun 2022.
Menurut John Wempi Wetipo, Rakor ini untuk memberikan solusi kepada para mahasiswa Papua.
Baca juga: Kapolri Ungkap Ratusan Personel Sudah Kepung ke Titik Lokasi Pilot Susi Air Disandera KKB Papua
"Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari solusi berbagai permasalahan terkait dengan beasiswa mahasiswa Papua," tutur John Wempi Wetipo.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan pihaknya berupaya memfasilitasi permasalahan beasiswa mahasiswa Papua.
"Pemerintah sangat serius mencari solusi dan melakukan fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan beasiswa Papua," tutur Fatoni.
"Sudah berkali-kali dilaksanakan rapat, dilakukan pertemuan, bahkan hampir setiap minggu dilaksanakan rapat," tambah Fatoni.
Fatoni mengungkapkan Pemerintah sepakat untuk melakukan pembayaran beasiswa Mahasiswa Papua.
Pembayaran ini, kata Fatoni, dilakukan untuk tunggakan tahun 2022 hingga 2023.
"Alhamdulillah, rapat hari ini tuntas. Sudah disepakati pembayaran beasiswa Mahasiswa Papua dengan semua daerah yang ada di Papua, baik untuk tunggakan Tahun 2022 maupun untuk Tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya," pungkas Fatoni.
Rapat ini melibatkan kementerian lembaga terkait, yakni Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden.
Rapat juga digelar dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua, dengan provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran dan dengan penyelenggara beasiswa.