Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adab Bermedia Sosial dalam Pandangan Islam, Ini Dasar Naqli hingga Hikmahnya

Berikut pengertian, dasar naqli, macam, penerapan karakter hingga hikmah adab bermedia sosial dalam pandangan islam.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Adab Bermedia Sosial dalam Pandangan Islam, Ini Dasar Naqli hingga Hikmahnya
freepik
Ilustrasi media sosial - Berikut pengertian, dasar naqli, macam, penerapan karakter hingga hikmah adab bermedia sosial dalam pandangan islam. 

6. Menyampaikan informasi atau memberikan komentar sebaiknya dengan cara yang baik

7. Menghindari bahasa yang menyinggung atau menyakiti atau menghina orang lain

8. Bersikap bijak

9. Dapat mengambil hikmah (kebaikan)

Baca juga: Hukum, Adab dan Ketentuan Ziarah Kubur Beserta Doa yang Dianjurkan

Penerapan Karakter dalam Adab Bermedia Sosial

1. Dalam berinteraksi di media sosial, saling menghormati dan menghargai antaranggota grup atau netizen.

Gunakan bahasa yang santun dan tidak menyinggung perasaan anggota dalam media sosial.

Berita Rekomendasi

2. Menghindari update status atau meng-upload berita berburuk
sangka (su’udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing orang lain (ghibah).

3. Gunakan media sosial yang sehat dengan mengupload status atau informasi di grup yang bermanfaat bagi anggota.
Hindarkan isi status atau komentar yang menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Selain itu jangan ada muatan radikalisme, intoleransi, kekerasan, dan terorisme.

4. Apabila dalam interaksi di media sosial ada perbedaan pendapat, anggota grup harus saling menghormati.

Utamakan persatuan, jangan sampai perbedaan pendapat di grup berdampak pada hubungan secara langsung maupun tidak langsung.

5. Tidak memproduksi dan menyebarkan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hatespeech) di media sosial.

Hikmah Adab Bermedia Sosial

1. Terhindar dari berita hoax.

2. Mendapatkan kepercayaan dari orang lain.

3. Orang lain merasa nyaman ketika melakukan silaturahmi di media sosial.

4. Terjalin hubungan yang harmonis dengan sesama.

5. Terhindar dari tindakan yang diskriminatif utamanya menyangkut unsur SARA.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas