Adab Bermedia Sosial dalam Pandangan Islam, Ini Dasar Naqli hingga Hikmahnya
Berikut pengertian, dasar naqli, macam, penerapan karakter hingga hikmah adab bermedia sosial dalam pandangan islam.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial memberikan pengaruh terhadap kehidupan manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari, media sosial memberikan dampak positif dan negatif.
Beberapa dampak positif atau manfaat dari media sosial yakni memudahkan dalam berkomunikasi, bersilaturahmi, dan kemudahan mendapatkan informasi.
Di sisi lain, media sosial juga dapat berdampak negatif bagi penggunanya seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perkelahian, pornografi, radikalisme dan terorisme.
Oleh karena itu, dalam bermedia sosial diperlukan adab.
Mengutip buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI, adab artinya adat istiadat.
Baca juga: Muruah: Pengertian, Macam, dan Contoh dalam Kehidupan Sehari-hari
Secara bahasa, adab ialah menunjukkan suatu kebiasaan, etiket, pola perilaku yang ditiru dari orang orang yang dianggap sebagai model.
Sementara secara istilah definisi adab adalah kebiasaan dan aturan tingkah laku praktis yang mempunyai muatan nilai baik dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sedangkan pengertian media sosial menurut Hendra A. Setyawan (2017) ialah media berbasis Internet yang memungkinkan pengguna berkesempatan untuk berinteraksi dengan orang lain dan mempresentasikan dirinya dengan khalayak luas maupun terbatas yang dapat mendorong persepsi interaksi dengan orang lain.
Media sosial juga dapat didefinisikan sebagai konten online yang dibuat dengan teknologi penerbitan yang sangat mudah diakses dan terukur.
Jenis media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat di antaranya Facebook, Instagram, Twitter, Telegram, dan WhatsApp.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa maksud dari adab menggunakan media sosial adalah suatu sikap dan perilaku yang harus dikedepankan ketika berinteraksi dengan orang lain ketika menggunakan media sosial.
Baca juga: Ikhlas: Pengertian, Tingkatan, dan Manfaatnya
Dasar Naqli Adab Menggunakan Media Sosial
Meskipun pada zaman Nabi Muhammad Saw. belum ada media sosial, tetapi rambu-rambu dalam berinteraksinya diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis.