Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Haji bagi Laki-laki dan Perempuan, Ini Denda yang Harus Dibayar jika Melanggar

Berikut larangan haji bagi laki-laki dan perempuan serta denda (dam) yang harus dibayar jika melanggar.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Larangan Haji bagi Laki-laki dan Perempuan, Ini Denda yang Harus Dibayar jika Melanggar
Freepik
Ilustrasi haji - Berikut larangan haji bagi laki-laki dan perempuan serta denda (dam) yang harus dibayar jika melanggar. 

Sementara itu, apabila jamaah haji saat ihram melanggar larangan berhubungan suami istri sebelum tahallul pertama maka ketentuan dam yang harus dibayar adalah menyembelih seekor unta.

Jika tidak mampu, boleh diganti seekor sapi dan kalau masih tidak mampu juga maka diganti tujuh ekor kambing.

Pelaksanaan penyembelihan dam tersebut harus di Makkah.

Selanjutnya, jika jamaah haji baik itu laki-laki atau perempuan berburu dan membunuh binatang liar saat ihram maka harus membayar dam dengan menyembelih binatang berupa unta, sapi, atau kambing. 

Dalam hal ini binatang yang disembelih harus sebanding dengan binatang yang dibunuh.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas