Mendikbud Nadiem Kembali Ingatkan Larangan Bisa Calistung Sebagai Syarat Masuk SD
Nadiem meminta masyarakat melaporkan ke dinas pendidikan jika ada SD yang masih melakukan praktik tes baca tulis hitung untuk penerimaan siswa baru.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan sekolah dasar dilarang membuat tes baca, menulis, berhitung (calistung) untuk penerimaan siswa baru.
Nadiem meminta masyarakat melaporkan jika ada SD yang masih melakukan praktik tes baca tulis hitung untuk penerimaan siswa baru kepada Kemendikbudristek atau dinas pendidikan setempat.
"Penghapusan tes calistung dalambproses penerimaan peserta didik baru di SD. Ini harus enggak ada, kalau masih ada dilaporkan ke Kadis dan Kementerian. Ini dilarang keras," ujar Nadiem pada acara Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Menurut Nadiem, selama ini kesalahan konsep dalam memaknai calistung. Banyak pihak yang hanya menjadikan calistung sebagai patokan perkembangan kemampuan anak.
"Kemampuan yang harus dikembangkan enggak hanya calistung, tapi kemampuan emosional, kemampuan berkomunikasi, dan juga nilai-nilai budi pekerti," tutur Nadiem.
Dirinya menilai syarat calistung untuk masuk sekolah adalah bukti miskonsepsi masyarakat. Syarat calistung untuk masuk SD, menurut Nadiem, merupakan sikap yang keterlaluan.
"Kita harus stop miskonsepsi memaknai calistung sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar di PAUD dan syarat penerimaan peserta didik di SD," kata Nadiem.
"Itu emang keterlaluan sih. Itu sangat keterlaluan. Penerimaan di SD masih ada tes calistung," tambah Nadiem.
Baca juga: KPAI: Calistung Lebih Tepat Diajarkan untuk Anak Usia SD
Persyaratan ini, menurut Nadiem, adalah bentuk lepas tangannya SD untuk mengajar calistung.
"Bayangkan itu artinya banyak SD melepas tangan. Benar enggak? Mereka merasa bukan tanggung jawab mereka untuk ajarkan calistung," pungkas Nadiem.