Pendaftaran PPDB Kota Bontang Tahun 2023 Jenjang SMP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Simak pendaftaran PPDB Kota Bontang tahun 2023 untuk jenjang pendidikan SMP, berikut tata cara pendaftaran dan juga syarat pendaftarannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
2. Calon peserta didik yang beragama Kristen, bisa memahami doa Bapa Kami dan mengenal Kitab Perjanjian Baru yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
3. Calon peserta didik beragama Hindu, bisa membaca dan melagukan kitab suci Weda bagian Gayatri Mantram dan mengenal Itihasa Mahabrata yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
3. Calon peserta didik yang beragama Budha, bisa membaca Parita Suci yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
4. Calon peserta didik beragama Khong Hu Cu, bisa membaca Se Shu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
Baca juga: SMK Terbaik di Jawa Timur 2023, Jadikan Rekomendasi PPDB Jawa Timur 2023
Jalur Zonasi Z1
- Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi sekolah (Z – 1) harus memenuhi persyaratan bertempat tinggal dalam radius 400 meter dari satuan pendidikan.
Jalur Afirmasi Gakin
- Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga miskin ( Gakin ) selanjutnya disebut jalur Afirmasi Gakin dan berasal dari daerah tertinggal, terdepan, terluar atau daerah pesisir memenuhi persyaratan:
a. Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan atau Program Keluarga Harapan (PKH) serta masih terdaftar di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat;
b. Daerah pesisir yang dimaksud adalah calon peserta didik yang berdomisili di Loktunggul, Tihi-Tihi, Teluk Kadere, Selangan, Pulau Gusung, dan Malahing.
Jalur Afirmasi PTK
- Bagi calon peserta didik dari anak pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dapat mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga pendidik selanjutnya disebut jalur Afirmasi PTK dengan memenuhi persyaratan:
1. Anak pendidik / tenaga kependidikan yang bertugas di Kota Bontang
2. Anak pendidik yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas langsung diterima