Pendaftaran PPDB Kota Bontang Tahun 2023 Jenjang SMP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Simak pendaftaran PPDB Kota Bontang tahun 2023 untuk jenjang pendidikan SMP, berikut tata cara pendaftaran dan juga syarat pendaftarannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
- Bagi calon peserta didik yang Hafidz (Hafalan Al Qur'an) dapat mendaftar melalui jalur Prestasi Non Akademik dengan memenuhi persyaratan berupa :
1. Merupakan lulusan SD/sederajat di Kota Bontang
2. Melampirkan Surat Keterangan Lulus ( SKL ) dari satuan Pendidikan
3. Melampirkan fotocopy sertifikat/piagam yang menerangkan jumlah juz hafalan Al Qur'an dari Lembaga yang berwenang dan menunjukkan aslinya
- Bagi calon peserta didik penyandang disabilitas termasuk dalam kuota jalur zonasi sekolah ( Z- 1 ) dapat memilih SMP terdekat dari tempat tinggal yang ditetapkan sebagai SMP Inklusi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan memenuhi persyaratan tambahan berupa:
1. Calon peserta didik penyandang disabilitas beserta orang tua datang ke Pusat Layanan Autis dengan membawa fotokopi STTB/IJAZAH/ SHUS/Raport kelas 4, 5, 6 kecuali kelas 6 semester ganjil ( 5 semester).
2. Calon peserta didik penyandang disabilitas harus sudah mampu berkomunikasi.
3. Calon peserta didik penyandang disabilitas dan orang tua mengikuti wawancara pada saat pendaftaran.
4. Calon peserta didik berkebutuhan khusus mengikuti Tes Psikologi untuk pemeriksaan tes IQ dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan oleh sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di Pusat Layanan Autis.
5. Hasil Tes Psikologi ( IQ), dan rekomendasi dari psikolog serta hasil tes wawancara digunakan sebagai dasar diterima atau tidaknya anak berkebutuhan khusus sebagai peserta didik pada satuan pendidikan inklusif.
6. Apabila melebihi kuota penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus maka hasil tes IQ, wawancara, asesmen dan rekomendasi dari psikolog digunakan sebagai rangking.
7. Apabila peserta didik berkebutuhan khusus direkomendasikan oleh tenaga ahli agar ada pendamping dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan inklusif maka orang tua wajib menyediakannya secara swadana (mandiri).
Baca juga: Pendaftaran PPDB Kota Pasuruan Jenjang SMP Tahun 2023 Jalur Zonasi Tahap 2, Ini Jadwal dan Syaratnya
Alur Pendaftaran PPDB Kota Bontang Jenjang SMP 2023:
Model A
1. Calon peserta didik datang langsung ke satuan pendidikan mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Calon peserta didik menyerahkan berkas pendaftaran, operator melakukan proses entry data pendaftaran melalui komputer secara online.
3. Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari panitia sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
Model B
1. Calon peserta didik mendaftar secara online bisa dilakukan di rumah dan mencetak tanda bukti ajuan pendaftaran.
2. Calon peserta didik datang langsung ke satuan pendidikan menyerahkan tanda bukti ajuan pendaftaran beserta berkas persyaratan lain untuk diverifikasi
3. Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari panitia sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
> Calon peserta didik SMP jalur prestasi dan afirmasi dapat mendaftarkan diri pada satu atau lebih pilihan (paling banyak 3 pilihan) satuan pendidikan sesuai dengan satuan pendidikan yang dipilih.
> Calon peserta didik SMP hanya dapat memilih 1 ( satu ) zona sekolah (Z – 1) yang terdekat dengan domisili calon peserta didik.
> Calon peserta didik dapat melihat jurnal PPDB online di website: https://bontang.siap-ppdb.com kapan saja dan dimana saja.
Pendaftaran pada sekolah tujuan Sekolah Inklusif
> Calon peserta didik dan orang tua melakukan pendaftaran dengan membawa berkas pendaftaran yang telah ditentukan ke panitia di satuan pendidikan inklusif yang telah ditentukan ke panitia di satuan pendidikan inklusif di Pusat Layanan Autis
> Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran di Panitia sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
Nantinya CPDB dapat mengetahui hasil pengumuman di satuan pendidikan inklusif.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)