PPDB SD Purbalingga 2023: Jadwal, Syarat, Tata Cara, dan Berkas Pendaftaran
Berikut informasi jadwal, syarat, cara dan berkas pendaftaran PPDB SD Purbalingga 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Purbalingga jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2023.
Pendaftaran PPDB SD Purbalingga 2023 dibuka pada 3-8 Juli 2023.
PPDB SD Purbalingga 2023 dilaksanakan menggunakan mekanisme sistem dalam jaringan (Daring) dan/atau luar jaringan (Luring), disesuaikan dengan kondisi wilayah pada 459 SD di Kabupaten Purbalingga.
Terdapat tiga jalur pendaftaran pada PPDB SD Purbalingga 2023, yakni jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak domisili calon peserta didik sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Jadwal PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP, Beserta Syarat Pendaftaran
Adapun jalur perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan.
Kuota jalur zonasi adalah paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah, sedangkan jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dan jalur perpindahan tugas paling banyak 5 persen.
Jadwal PPDB SD Purbalingga 2023
1. Pengumuman PPDB: Pertengahan Juni 2023
2. Pendaftaran: 3-8 Juli 2023
3. Verifikasi Berkas: 3-8 Juli 2023
4. Analisis dan Penyusunan Peringkat: 10-11 Juli 2023
5. Pengumuman: 12 Juli 2023