Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPDB SMK Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Akses di ppdb.jatimprov.go.id

Cara daftar PPDB Jawa Timur 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK yang dibuka mulai hari ini, Selasa (4/7/2023) di ppdb.jatimprov.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Daftar PPDB SMK Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Akses di ppdb.jatimprov.go.id
Tangkapan layar laman ppdbjatim.net
Tampilan laman pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik PPDB Jatim 2023 jenjang SMK. Pendaftaran PPDB SMK Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik dapat dilakukan secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id mulai dibuka hari ini, Selasa (4/7/2023) hingga Rabu (5/7/2023) pukul 23.59 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur tahun pelajaran 2023/2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK dibuka hari ini, Selasa (4/7/2023).

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id hingga Rabu (5/7/2023) pukul 23.59 WIB.

Nantinya, pengumuman akan disampaikan sesuai jadwal yakni pada tanggal 6 Juli 2023 pukul 08.00 WIB.

Selengkapnya, inilah ketentuan, cara daftar hingga jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK:

Baca juga: PPDB SMP Bangka Selatan 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Kuota Jalur Pendaftaran

Ketentuan PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK:

1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;

2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65 persen (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona;

BERITA TERKAIT

3. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona;

Tampilan laman pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik PPDB Jatim 2023 jenjang SMK.
Tampilan laman pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik PPDB Jatim 2023 jenjang SMK. (Tangkapan layar laman ppdbjatim.net)

4. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Bahasa Inggris

5. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal);

6. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi;

7. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir;

8. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh);

9. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal;

10. Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada nomor 1 adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur;

11. Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMA/SMK);

12. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;

13. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50 persen (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20 persen (dua puluh persen), dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30 persen (tiga puluh persen);

14. Nilai Akhir yang dimaksud digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SD Surakarta 2023 Dibuka, Klik ppdb.surakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK:

1. Buka situs ppdb.jatimprov.go.id.

2. Pilih menu Pendaftaran "Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK".

3. Login dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

4. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2023

Tahap I (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)

1. Pendaftaran: 19 - 20 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 20 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 20 - 22 Juni 2023 (s.d 16.00 WIB; Online)

4. Pengumuman: 23 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)

5. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 23 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

6. Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan: 23 - 24 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap II (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA)

1. Pendaftaran: 24 - 25 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 25 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 26 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 26 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 26 - 27 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap III (Jalur Zonasi SMK)

1. Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 28 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 29 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 30 Juni - 1 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap IV (Jalur Zonasi SMA)

1. Pendaftaran: 1 - 2 Juli 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 2 Juli 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 3 Juli 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 - 4 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap V (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK)

1. Pendaftaran: 4 - 5 Juli 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 5 Juli 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 6 Juli 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 - 8 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas