PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Dasar Seleksi
Berikut jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023;
2. Memiliki Ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A /Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam);
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi
Seleksi calon peserta didik baru jalur zonsi mempertimbangkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut:
1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi
2. Usia calon peserta didik
3. Nilai rata-rata rapor
4. Nomor urut pendaftaran
Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP Jalur Zonasi, Simak Dokumen Persyaratannya
Adapun berikut ini skor zonasi dan pembagian zona wilayah pada PPDB SMP Kota Tangerang 2023:
Skor Zonasi
- Satu RT dengan sekolah: 5
- Satu RW dengan sekolah: 4
- RT RW sekitar sekolah: 3
- Satu zona wilayah dengan sekolah: 2
- Luar zona wilayah dengan sekolah: 1
Pembagian Zona Wilayah
- Zona 1:
1. Ciledug
2. Larangan
3. Karang Tengah
4. Pinang
5. Cipondoh (Kel. Gondrong dan Kel. Petir)
- Zona 2:
1. Tangerang
2. Cipondoh
3. Batuceper
4. Benda
5. Neglasari
- Zona 3
1. Periuk
2. Karawaci
3. Jatiuwung
4. Cibodas
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.