Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Dasar Seleksi

Berikut jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Dasar Seleksi
ppdb.tangerangkota.go.id
Berikut jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi. 

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023;

2. Memiliki Ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A /Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam);

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi

Seleksi calon peserta didik baru jalur zonsi mempertimbangkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut:

1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi

2. Usia calon peserta didik

Berita Rekomendasi

3. Nilai rata-rata rapor

4. Nomor urut pendaftaran

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP Jalur Zonasi, Simak Dokumen Persyaratannya

Adapun berikut ini skor zonasi dan pembagian zona wilayah pada PPDB SMP Kota Tangerang 2023:

Skor Zonasi

- Satu RT dengan sekolah: 5

- Satu RW dengan sekolah: 4

- RT RW sekitar sekolah: 3

- Satu zona wilayah dengan sekolah: 2

- Luar zona wilayah dengan sekolah: 1

Pembagian Zona Wilayah

- Zona 1:

1. Ciledug
2. Larangan
3. Karang Tengah
4. Pinang
5. Cipondoh (Kel. Gondrong dan Kel. Petir)

- Zona 2:

1. Tangerang
2. Cipondoh
3. Batuceper
4. Benda
5. Neglasari

- Zona 3

1. Periuk
2. Karawaci
3. Jatiuwung
4. Cibodas

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas