Pendaftaran PPDB NTT 2023 Jenjang SMA Tahap II Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal
Berikut persyaratan, cara daftar, dan jadwal PPDB NTT 2023 jenjang SMA tahap II jalur zonasi.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
- Pendaftaran secara Online:
1. PPDB SMA secara online dilakukan dengan sistem pendaftaran secara daring (online) melalui website yang telah disediakan;
2. Calon Peserta Didik melakukan pendaftaran langsung atau daring (online) cukup dengan memasukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan meng-upload scan kartu keluarga asli (bukan fotokopi) pada aplikasi pendaftaran dengan memilih 1 (satu) sekolah sebagai pilihan dan selanjutnya mencetak bukti pendaftaran;
3. Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) SMA dan tidak dapat mendaftar lagi di SMK atau SMA lainnya;
4. Ketua Panitia melalui operator sekolah melakukan verifikasi alamat tempat tinggal yang diinput dalam aplikasi dan dicocokkan dengan scan kartu keluarga yang di-upload;
5. Apabila ditemukan ketidakcocokan data di system dan dokumen yang di-upload, maka Ketua Panitia melalui operator wajib membatalkan pendaftaran calon peserta didik tersebut dan peserta didik tersebut tidak dapat mendaftar lagi kecuali pada jadwal untuk zona yang sesuai dengan alamat tempat tinggal peserta didik tersebut;
6. Pendaftaran ditutup secara otomatis oleh sistem saat kuota daya tampung sudah penuh;
7. Hasil penerimaan diumumkan melalui website PPDB, tidak melalui papan pengumuman sekolah.
Baca juga: Daftar Ulang PPDB Bali 2023 SMA dan SMK Dibuka, Simak Link dan Caranya
Berkas Persyaratan PPDB NTT 2023 SMA Tahap II Jalur Zonasi
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah (scan 2 sisi apabila terdapat data pada 2 sisi Surat Keterangan Lulus/Ijazah);
- Kartu Keluarga terbit paling cepat 6 bulan Desember 2022.
Jadwal PPDB NTT 2023 SMA Tahap II Jalur Zonasi
a. Pendaftaran: 6-7 Juli 2023 pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA
b. Verifikasi: 6-7 Juli 2023 Pukul 08.00 s.d. 20.00 WITA
c. Pengumuman: 8 Juli 2023 pukul 08.00 WITA
d. Pendaftaran Ulang: 10-11 Juli 2023 pukul 09.00 s.d. 16.00 WITA
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)