Cara dan Syarat Daftar Ulang PPDB SMP Depok 2023 Jalur Zonasi, Terakhir Hari Ini Pukul 12:00 WIB
Inilah cara dan persyaratan daftar PPDB SMP Depok 2023 Jalur Zonasi, paling lambat dilakukan pada hari ini Jumat (14/7/2023) pukul 12:00 WIB.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Depok 2023 untuk Jalur Zonasi.
Diketahui, hasil seleksi PPDB SMP Depok 2023 Jalur Zonasi telah diumumkan pada Rabu (12/7/2023).
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat melihat pengumuman hasil seleksi secara online melalui laman https://depok.siap-ppdb.com/.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, maka dapat melakukan tahap selanjutnya yakni melakukan daftar ulang.
Baca juga: Klik banten.siap-ppdb.com untuk Daftar Ulang PPDB Banten, Ditutup Besok 14 Juli 2023
Daftar ulang PPDB SMP Depok 2023 Jalur Zonasi paling lambat dilakukan pada hari ini Jumat (14/7/2023) pukul 12:00 WIB.
Selengkapnya, inilah cara, persyaratan daftar ulang hingga jadwal lengkap PPDB SMP Depok 2023 Jalur Zonasi.
Cara dan Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Depok 2023 Jalur Zonasi
Menurut laman depok.siap-ppdb.com, lapor diri atau daftar ulang Jalur Zonasi PPDB SMP Depok 2023 dilakukan secara luring atau datang langsung ke sekolah tujuan, dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Lulus Asli;
2. Tanda Bukti di Terima;
3. Foto Copy Kartu Keluarga dan Menunjukan Aslinya;
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) asli.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Rapor
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Depok 2023 Jalur Zonasi
1. Buka laman https://depok.siap-ppdb.com/;