Hasil Seleksi Mandiri UNTAN 2023 Diumumkan Hari Ini, Berikut Ketentuan Daftar Ulangnya
Hasil Seleksi Mandiri UNTAN 2023 diumumkan hari ini Jumat (28/7/2023) pukul 15:00 WIB, berikut ketentuan daftar ulang atau registrasi.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Mandiri Universitas Tanjungpura (UNTAN) 2023 diumumkan hari ini, Jumat (28/7/2023) pukul 15:00 WIB.
Diketahui, hasil seleksi mandiri UNTAN 2023 semula diumumkan pada Jumat (21/7/2023).
Peserta dapat mengecek pengumuman hasil seleksi mandiri UNTAN 2023 melalui link berikut.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dapat melakukan Daftar Ulang atau Registrasi.
Daftar ulang atau registrasi dijadwalkan pada tanggal 29 Juli - 11 Agustus 2023.
Baca juga: Cara Sanggah UKT IAIN Pontianak 2023 setelah Tahapan Registrasi Ulang, Berikut Syaratnya
Jadwal Seleksi Mandiri UNTAN 2023
Sosialisasi : Mei – Juni 2023
Pendaftaran secara online: 13 Juni – 26 Juni 2023
Pelaksanaan UTBK: 3 – 9 Juli 2023
Pelaksanaan Ujian Keterampilan: 4 – 6 Juli 2023
Pelaksanaan Tes Psikologi dan Wawancara: 4 – 6 Juli 2023
Pengumuman Hasil Seleksi: 21 Juli 2023 menjadi 28 Juli 2023
Masa Sanggah: 29 Juli – 4 Agustus 2023
Daftar Ulang (Registrasi): 29 Juli - 11 Agustus 2023
Ketentuan Daftar Ulang Seleksi Mandiri UNTAN 2023
Peserta yang dinyatakan lolos dapat melakukan Daftar Ulang atau Registrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Cara Registrasi Ulang Jalur Mandiri USU 2023, Siapkan Berkas dan Unggah di registrasi.usu.ac.id
1. Mengisi biodata online di laman https://scmb.untan.ac.id dan mencetaknya sebanyak 2 (dua) rangkap mulai tanggal 29 Juli - 11 Agustus 2023.
2. Masa sanggah Seleksi Mandiri dimulai 29 Juli – 4 Agustus 2023 melalui menu layanan aduan publik pada laman https://ppid.untan.ac.id/formulir/sanggah-banding.
3. Mengunggah berkas untuk pendaftaran ulang (registrasi) sebagai berikut:
a. Bukti Kartu Peserta Seleksi Mandiri UNTAN 2023.
b. Ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang telah dilegalisir Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
c. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa.
d. Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
4. Bagi yang akan mengajukan verifikasi UKT online dapat melalui laman ukt.keuangan.untan.ac.id pada tanggal 1 - 4 Agustus 2023.
Apabila tidak mengajukan Verifikasi pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut maka sistem secara otomatis akan menetapkan UKT tertinggi dan tetap dapat mendaftar ulang dengan membayar pada UKT Kelompok 8.
5. Kebutuhan dokumen untuk Verifikasi UKT (Kelas Reguler):
a. Daftar Gaji penghasilan Orang Tua (bagi anak PNS/Perusahaan) atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dan Lurah/kades (bagi anan nonn PNS).
b. Bukti pembayaran rekening listrik, PDAM bulan terakhir dan PBB.
c. Photo kondisi rumah.
d. Fotocopy BPKB/STNK roda 2 atau roda 4 (bagi yang memiliki).
6. Melunasi Biaya Kuliah sesuai ketentuan yang berlaku, tarif lengkapnya dapat dilihat pada laman scmb.untan.ac.id.
a. Pembayaran untuk Kelas Reguler (Kelas Pagi) bagi yang melakukan verifikasi UKT dimulai tanggal 7 - 11 Agustus 2023 di Bank Kalbar.
b. Untuk calon mahasiswa Kelas Sore/Malam tarif UKT diatur tersendiri sehingga tidak perlu mengajukan Verifikasi UKT dan dapat langsung melakukan pembayaran mulai tanggal 7 - 11 Agustus 2023 di Bank BNI.
7. Melakukan pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) melalui laman ktmcuti.untan.ac.id.
8. Melampirkan surat pernyataan Bebas Narkoba dari Klinik Pratama UNTAN.
Tanggal pelaksanaan: 7 - 11 Agustus 2023 (Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional Tutu)
Jam pelaksanaan: 08:00 - 13:00 WIB
Persyaratan:
- Slip pembayaran Test Bebas Narkoba dan Bank Kalbar untuk Kelas Reguler dan Bank BNI Kelas Sore/Malam
- Fotocopy KTP dan BPJS 1 lembar
- Pass foto 3x4 sebanyak 2 lembar
9. Biaya kuliah yang telah disetor tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
10. Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang atau registrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kelulusannya dianggap gugur.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.