Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriteria Pelamar PPPK Guru 2023, Disertai Jadwal dan Tahapan Seleksi

Simak kriteria pelamar PPPK guru 2023 disertai jadwal, tahapan seleksi, dan passing grade berdasarkan Kepmenpanrb Nomor 649/2023.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kriteria Pelamar PPPK Guru 2023, Disertai Jadwal dan Tahapan Seleksi
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI - Seorang guru mengajar siswa saat praktek di SMAN 1 Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatra Selatan, Selasa (28/2/2023). Simak kriteria pelamar PPPK guru 2023 disertai jadwal, tahapan seleksi, dan passing grade berdasarkan Kepmenpanrb Nomor 649/2023. 

Mereka adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Sementara kriteria pelamar pada kebutuhan umum meliputi:

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbud Ristek.

- Guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Apa Itu Eks THK II dalam PPPK Guru 2023?

2. Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023

Yang perlu diperhatikan oleh pelamar PPPK guru 2023 adalah waktu pendaftaran.

Ya, ada perbedaan waktu pendaftaran antara pelamar pada kebutuhan khusus dan umum.

Ini jadwal selengkapnya:

Berita Rekomendasi

- Pelamar pada kebutuhan khusus: 20 - 29 September 2023

- Pelamar pada kebutuhan Umum: 30 September - 9 Oktober2023

3. Urutan Pelamar PPPK Guru 2023

Pelamaran lowongan PPPK guru 2023 didahulukan secara berurutan bagi:

- Pelamar prioritas

- Eks THK-II

- Guru non-ASN di sekolah negeri

- Pelamar pada kebutuhan Umum

Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023, Dibuka Mulai 17 September 2023

4. Seleksi PPPK Guru 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas