Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beasiswa Kaltara Unggul bagi Siswa SD hingga Mahasiswa, Pendaftaran Dibuka hingga 15 Oktober 2023

Pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul dibuka hingga 15 Oktober 2023, berikut kategori dan persyaratan umum serta khusus untuk mendaftar.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Beasiswa Kaltara Unggul bagi Siswa SD hingga Mahasiswa, Pendaftaran Dibuka hingga 15 Oktober 2023
beasiswakaltaraunggul.kaltaraprov.go.id
Pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul 2023 dibuka hingga 15 Oktober 2023, berikut kategori dan persyaratan umum serta khusus untuk mendaftar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka program Beasiswa Kaltara Unggul tahun 2023.

Pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul masih dibuka hingga 15 Oktober 2023.

Program beasiswa ini diperuntukkan bagi peserta didik/peserta didik keagamaan/mahasiswa yang menempuh pendidikan dasar dan pendidikan menengah, pendidikan keagamaan, serta pendidikan tinggi pada Satuan Pendidikan di dalam dan/atau luar Provinsi Kaltara.




Beasiswa Kaltara Unggul diberikan sekali dalam satu tahun dengan alokasi dana bantuan yang bervariasi menurut jenjang dan jenis pendidikan.

Proses pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul dilakukan melalui laman https://beasiswakaltaraunggul.kaltaraprov.go.id/.

Mengutip Petunjuk Pelaksanaan Beasiswa Umum Kaltara Unggul yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.352/2023, berikut ini persyaratan umum dan khusus pendaftaran beasiswa:

Baca juga: Beasiswa Indonesia Maju Program Persiapan S1 Luar Negeri Segera Dibuka

Syarat Umum Beasiswa Kaltara Unggul

BERITA TERKAIT

1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kaltara, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta didik pada institusi pendidikan dasar, menengah, keagamaan, atau pendidikan tinggi, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah atau surat keterangan aktif dari perguruan tinggi.

3. Terdaftar selaku mahasiswa pada perguruan tinggi yang memperoleh izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

4. Bukti prestasi.

5. Transkrip akademik/Kartu Hasil Studi.

6. Fotokopi buku rekening aktif.

7. Bukan berstatus sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI/karyawan/BUMN/BUMD.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas