Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beasiswa Karawang Cerdas 2023 bagi Siswa SMP-SMA Sederajat dan Mahasiswa, Simak Syaratnya

Berikut syarat daftar dan jadwal seleksi Beasiswa Karawang Cerdas 2023, pendaftaran dibuka hingga 31 Okotber 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Beasiswa Karawang Cerdas 2023 bagi Siswa SMP-SMA Sederajat dan Mahasiswa, Simak Syaratnya
Instagram @kesrasetdakabkarawang
Berikut syarat daftar dan jadwal seleksi Beasiswa Karawang Cerdas 2023, pendaftaran dibuka hingga 31 Okotber 2023. 

3. Mempunyai SK sebagai pengibar bendera HUT RI di tingkat Kabupaten/Provinsi/Nasional

- Syarat Tingkat SMA Jalur Anak Berkebutuhan Khusus

1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang

2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah

3. Siswa yang memiliki keterbatasan antara lain tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan autis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/rumah sakit

4. Siswa yang memiliki keterbatasan tuna daksa dibuktikan dengan foto

5. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah

Berita Rekomendasi

6. Siswa yang bersekolah di dalam maupun luar Kabupaten Karawang

Baca juga: Beasiswa Bakti BCA bagi Mahasiswa S1 Semester 3, Pendaftaran Dibuka 10 Oktober 2023

- Syarat Tingkat SMA Jalur ASN/TNI/Polri

1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang

2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah

3. Untuk ASN yang orangtuanya berpangkat/golongan tertinggi II dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi

4. Untuk TNI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Pembantu Letnan Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi

5. Untuk POLRI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas