Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia, Ini Sejarah Perumusannya, Lengkap dengan Nilai-nilainya
Simak pancasila sebagai dasar negara Indonesia, ketahui sejarah perumusan pancasila hingga nilai-nilai dan implementasinya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Dan yang terakhir Soepomo adalah ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.
Mengutip dari kids.grid.id, sebelum menjadi lima butir sila yang sah, dahulu ada beberapa rancangan rumusan Pancasila.
Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat.
Baca juga: Semangat Gotong Royong Berlandaskan Pancasila sebagai Pedoman Kebangkitan Indonesia dan Dunia
Menurut istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Halaman 115: Sejarah Perumusan Pancasila
Nilai-nilai Pancasila
Dikutip dari buku super complete SMP/MTs 7,8.9 (2020) oleh Elis Khoerunnisa, inilah nilai-nilai dan implementasinya:
1. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan adalah nilai yang menggambarkan bahwa rakyat Indonesia merupakan rakyat yang beragama dan meyakini adanya tuhan.