Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 99, 100, dan 101: Uji Kompetensi
Berikut kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 99, 100, dan 101 dalam Bab 3 yang berjudul "Peraturan di Negaraku".
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 99, 100, dan 101.
Soal halaman 99, 100, dan 101 ini berada dalam Bab 3 yang berjudul "Peraturan di Negaraku".
Namun, sebelum melihat kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 99, 100, dan 101, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri.
Buku Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas 8 ini ditulis oleh Tudi Setiawan, Tia Setiawati, Muhammad Sapei, dan Prayogo.
B. Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar!
1. Terdapat hirarki dalam peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 yang disempurnakan dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2022. Coba sebutkan tata urutannya beserta dengan penjelasan singkat dari masing-masing peraturan perundang-undangan tersebut!
2. Dalam situasi yang genting seperti situasi pandemi Covid-19, pemerintah dalam hal ini presiden dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurut kalian, mengapa pemerintah harus mengeluarkan Perppu? Apakah tidak cukup dengan adanya UU saja?
3. Setiap peraturan pasti ada dasar hukum/undang-undang yang dijadikan rujukan serta tidak boleh dilanggar. Jika kita melihat piramida tata urutan peraturan perundang-undangan yang telah kalian buat, landasan dasar apa yang digunakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan tersebut?
4. Data dari Kemenkumham menyebutkan bahwa per 18 Agustus 2022, Indonesia memiliki 42.161 peraturan.
Adapun jumlahnya terdiri dari 17.468 peraturan menteri, 15.982 peraturan daerah, 4.711 peraturan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), dan 4.000 peraturan pusat. Berdasarkan data tersebut, coba kalian buat dalam bentuk infografik dan sertakan juga analisis atau penjelasan singkat di bagian bawahnya.
5. Adanya aturan atau tata tertib, baik itu di rumah, di sekolah, di lingkungan/masyarakat, maupun negara dibuat agar tercipta kedamaian, kedisiplinan, dan ketertiban bersama.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 96, 97, 98, dan 99 Bab 3: Uji Kompetensi
Hal tersebut akan terwujud jika kita sebagai warga negara patuh terhadap aturan atau tata tertib yang ada tersebut. Sebagai generasi penerus, apa yang akan kalian lakukan dalam upaya terciptanya tujuan-tujuan tersebut?
Jawaban:
1. Menurut UU No. 12 Tahun 2011, hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah:
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UUD NRI 1945 adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 menjadi perwujudan dari dasar negara (ideologi) Indonesia, yakni Pancasila yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945.
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berisi hal-hal yang bersifat penetapan. Ketetapan MPR merupakan aturan dasar negara atau aturan pokok negara (staatsgrundgesetz).
Ketetapan MPR memiliki kekuatan hukum mengikat ke dalam dan ke luar. Ketetapan MPR berada di bawah UUD 1945 dan di atas Undang-Undang.
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Perppu dibentuk untuk mengatur lebih lanjut ketentuan UUD 1945.
- Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
- Peraturan Presiden
Peraturan Presiden (Perpres) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Perpres berisi materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.
- Peraturan Daerah
Peraturan Daerah adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
2. Pemerintah mengeluarkan Perppu dalam situasi genting karena memungkinkan langkah cepat dan fleksibilitas yang dibutuhkan, tanpa menunggu proses legislatif. Hal ini dibutuhkan saat UU tidak dapat menanggapi situasi darurat dengan cukup cepat.
3. Dasar dari penyusunan perundang-undangan di Indonesia adalah UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR yang berlaku. Di dalam UUD NRI Tahun 1945 terdapat nilai silasila Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang lain.
Hal-hal itulah yang dijadikan dasar dalam penyusunan peraturan-peraturan yang ada di tingkat bawahnya. Seperti Perpres, Keppres, Perppu, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
4. Jumlah aturan yang dikeluarkan oleh menteri lebih banyak dibandingkan dengan aturan di pusat dapat disebabkan oleh beberapa faktor.
Salah satunya ialah desentralisasi kebijakan yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah dan lembaga pemerintah non-kementerian untuk mengeluarkan aturan sesuai dengan kebutuhan lokal dan sektor spesifik.
Namun, penting untuk memastikan bahwa peningkatan jumlah aturan tidak mengakibatkan tumpang tindih atau konflik hukum sehingga perlu terus diperhatikan untuk memastikan kejelasan, konsistensi, dan keefektifan peraturan.
Infografik:
- Total Peraturan: 42,161
- Peraturan Menteri: 17,468
- Peraturan Daerah: 15,982
- Peraturan LPNK: 4,711
- Peraturan Pusat: 4,000
5. Sebagai generasi penerus saya akan berusaha mentaati aturan yang ada. Misalnya, meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya aturan melalui pendidikan dan kampanye sosial. Kemudian, mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan dengan mengedepankan dialog.
*) Disclaimer:
- Kunci jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar siswa.
- Siswa diharapkan mengerjakan latihan soal terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban.
(Tribunnews.com/Deni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.