Cara Daftar PPDB Lampung 2024 Jalur Afirmasi SMA, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Diunggah
Berikut cara daftar PPDB Lampung 2024 jalur afirmasi SMA dibuka mulai Rabu, 19 Juni 2024, secara online melalui https://lampung.siapppdb.com/.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
9. Peserta dihimbau untuk mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya;
10. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan panitia;
11. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu seleksi, dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba;
12. Pendaftaran online hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi.
Syarat Daftar PPDB Lampung 2024 jenjang SMA
1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs;
2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2024 dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
Dokumen Daftar Daftar PPDB Lampung 2024 Jalur Afirmasi SMA
1. Kartu Keluarga (KK) dengan ketentuan:
- Kartu Keluarga diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
- Kartu Keluarga yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun karena terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar
seleksi. - Perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili
- Jika terdapat perubahan data pada KK, maka harus disertakan:
- KK yang lama bagi perubahan data (penambahan atau pengurangan anggota keluarga) atau rusak; atau
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KK hilang.
- Dalam hal perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.
- Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
- Dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru, maka KK terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.
- Dalam rangka verifikasi kebenaran data dalam KK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Lampung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Lampung sesuai kewenangannya.
2. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;
3. Bukti keikutsertaan peserta didik jalur afirmasi dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat dilihat di situs https://pip.kemdikbud.go.id/
- Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak boleh digunakan sebagai persyaratan pendaftaran jalur afirmasi.
4. Bagi calon peserta didik penyandang disabilitas, dibuktikan dengan:
- Surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis;
- Surat keterangan dari psikolog; dan/atau
- Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua bermaterai Rp 10.000,-
Jadwal PPDB Lampung 2024 jenjang SMA
- Pendaftaran Jalur Afirmasi: 19 s.d. 20 Juni 2024
- Pengumuman Jalur Afirmasi: 22 Juni 2024
- Pendaftaran Jalur Zonasi, Jalur
- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi: 21 s.d. 24 Juni 2024
- Proses seleksi real time: 19 s.d. 24 Juni 2024
- Verifikasi faktual berkas: 25 s.d. 28 Juni 2024
- Pengumuman Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi: 29 Juni 2024
- Lapor diri/Pendaftaran ulang: 01 s.d. 02 Juli 2024
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 15 Juli 2024
- MPLS: 15 s.d. 17 Juli 2024
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)