Cara Daftar PPDB Lampung 2024 Jalur Afirmasi SMA, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Diunggah
Berikut cara daftar PPDB Lampung 2024 jalur afirmasi SMA dibuka mulai Rabu, 19 Juni 2024, secara online melalui https://lampung.siapppdb.com/.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB Lampung 2024 jalur afirmasi SMA.
Menurut jadwal, pendaftaran PPDB Lampung 2024 jalur afirmasi SMA akan dibuka mulai Rabu, 19 Juni 2024.
Pendaftaran PPDB Lampung 2024 jalur afirmasi SMA diperuntukan bagi siswa yang termasuk dalam penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah.
Atau bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peserta didik penyandang disabilitas, yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.
Bagi siswa yang berminat masuk SMA melalui jalur afirmasi di PPDB Lampung 2024 dapat mendaftar secara online melalui https://lampung.siapppdb.com/
Adapun cara daftar PPDB Lampung 2024 jalur afirmasi SMA, lengkap dengan syarat siswa dan dokumen berkasnya, sebagai berikut.
Cara Daftar PPDB Lampung 2024 Jalur Afirmasi SMA
Simak cara daftar PPDB Lampung 2024 jalur afirmasi SMA, mengutip Juknis PPDB SMA SMK Lampung tahun Ajaran 2024/2025.
1. Akses pengajuan pendaftaran online di PPDB Lampun 2024: https://lampung.siapppdb.com/atau KLIK;
2. Pilih jalur pendaftaran;
3. Ajukan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa;
4. Review dan sesuaikan data pada sistem;
Baca juga: Kriteria Pemeringkatan PPDB Jatim Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA, Ikuti Cara Cek Hasilnya
5. Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb /berkas:
- Klik fitur ijazah unggah: hasil scan ijazah/hasil scan Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Mimilih fitur menggunakan Kartu Keluarga (KK)/surat keterangan domisili (hanya bisa diklik 1 pilihan KK/surat keterangan domisili);
- Klik fitur akta kelahiran unggah hasil scan akta kelahiran/surat keterangan lahir;
- Klik fitur kartu unggah: hasil scan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Klik fitur pernyataan orang tua unggah hasil scan surat pernyataan orang tua/wali murid.
6. Memilih sekolah pilihan (1 sekolah pilihan);
7. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan soft file bukti pengajuan pendaftarannya;
8. Verifikasi berkas dokumen dan/atau verifikasi faktual peserta dilakukan oleh panitia;