Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar UPI: Mutu Pendidikan Jeblok Akibat Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah

Menurunnya mutu pendidikan di Indonesia juga akibat kurangnya dukungan Pemerintah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Guru Besar UPI: Mutu Pendidikan Jeblok Akibat Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah
Tribunnews/Chaerul Umam
Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pakar pendidikan, Kamis (20/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Nanang Fattah menyoroti kualitas pendidikan di Indonesia yang terus menurun akibat inkosistensi kebijakan pemerintah.

Dia menilai, menurunnya mutu pendidikan di Indonesia juga akibat kurangnya dukungan Pemerintah.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, Kamis (20/6/2024).

"Jadi kalau mutu pendidikan sangat-sangat rendah wajar, saya dapat pahami dengan kemampuan daya bayar masyarakat yang rendah, dengan subsidi pemerintah yang masih jauh," kata dia, di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

Nanang menjelaskan, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awalnya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud.

"Jadi kalau kita bicara peruntukan 20 persen itu dulu ide awalnya, ide reformasi 98 itu bukan untuk pendidikan di luar Kemendikbud, tidak," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Karena itu sudah dihitung itu, kalau totalnya 1 APBN habis itu untuk peningkatan mutu sekolah-sekolah yang dikelola oleh Kemendikbud waktu itu, tidak di luar itu," imbuhnya.

Sehingga wajar menurutnya, jika mutu pendidikan di Indonesia saat ini tak mengalami kemajuan. Hal ini karena adanya inkonsistensi penerapan kebijakan terhadap alokasi anggaran pendidikan.

Baca juga: Pemerintah Siap Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren

"Sekarang salah sasaran. Kementerian, sekolah dinas bahkan lembaga-lembaga negara dikasih, disalurkan dari biaya itu, jadi ini inkonsistensi kebijakan," tandasnya.

RDP mengagendakan penyampaian pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan 20 persen APBN (2019-2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.

Kemudian, pandangan dan evaluasi implementasi pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi (UKT, BOS PAUD, BOS, PIP, KIP, BOPTN lain-lain).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas