Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Ulang PPDB Jogja 2024 di SMA SMK Penerima dan Berkas yang Wajib Dibawa

Berikut cara daftar ulang PPDB Jogja 2024 di SMA atau SMK penerima, lengkap dengan berkas yang wajib dibawa, pada 11 Juli sampai 3 Juli 2024.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Daftar Ulang PPDB Jogja 2024 di SMA SMK Penerima dan Berkas yang Wajib Dibawa
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi orang tua mendampingi calon siswa melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) - Berikut cara daftar ulang PPDB Jogja 2024 di SMA atau SMK penerima, lengkap dengan berkas yang wajib dibawa, pada 1 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar ulang PPDB Jogja 2024 di SMA atau SMK tujuan, lengkap dengan berkas yang wajib dibawa.

Diketahui pengumuman hasil seleksi PPDB Jogja 2024 untuk SMA dan SMK telah dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Juni 2024 lalu.

Bagi siswa yang telah diterima di SMA atau SMK tujuan, wajib melakukan tahapan daftar ulang PPDB Jogja 2024 di sekolah masing-masing.

Daftar ulang PPDB Jogja 2024 di SMA atau SMK penerima dapat dilakukan mulai 1 Juli sampai 3 Juli 2024.

Lalu, bagaimana cara daftar ulang PPDB Jogja 2024? dan apa saja berkas yang wajib dibawa?

Simak ketentuan daftar ulang PPDB Jogja 2024 di SMA atau SMK penerima, mengutip juknis tahun ajaran 2024/2025, berikut ini:

Cara Daftar Ulang PPDB Jogja 2024 dan Berkas yang Wajib Dibawa

Daftar ulang calon peserta didik baru dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

1. Calon Peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik baru diterima pada tanggal 1 s.d 3 Juli 2024 dengan menyerahkan:

  • Bukti pendaftaran;
  • Rapor jenjang SMP/MTs/Paket B/Wustha;
  • Ijazah/STTB asli;
  • Jika ketiga dokumen itu belum ada, maka dapat digantikan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah SMP/MTs/Paket B/Wusta yang menyatakan bahwa Ijazah belum terbit dan digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah;
  • Surat Pernyataan orangtua/wali peserta didik yang berkaitan dengan keaslian dokumen dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh sekolah;
  • Menandatangani surat pernyataan orangtua/wali peserta didik untuk mematuhi seluruh tata tertib sekolah dan surat kesanggupan bersedia diproses apabila melakukan pelanggaran sesuai dengan tata tertib sekolah.

2. Sekolah dilarang memungut biaya pada saat proses daftar ulang peserta didik baru.

Jadwal PPDB Jogja 2024 untuk Daftar SMA dan SMK

1. Pendaftaran ASPD bagi calon peserta didik baru luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2024: 15-24 Mei 2024

  • Dilaksanakan secara dalam jaringan/online di alamat aspd.jogjacbt.web.id

2. Pelaksanaan ASPD bagi calon peserta didik baru luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2024: 30-31 Mei 2024

  • Dilaksanakan di sekolah yang ditunjuk

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK di ppdb.jatimprov.go.id

3. Input data calon peserta didik lulusan luar DIY dan calon peserta didik baru lulusan dalam DIY sebelum tahun 2024: 20 Mei - 6 Juni 2024

  • Dilaksanakan secara dalam jaringan/online di laman ppdb.jogjaprov.go.id
  • Dibuka pada tanggal 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada tanggal 6 Juni 2024 pukul 15.00 WIB

4. Pengecekan data kependudukan calon peserta didik baru dan pengurusan data kependudukan yang bermasalah (Cek NIK): 22 Mei - 6 Juni 2024

  • Pengecekan NIK dan pengajuan perubahan data kependudukan calon peserta didik baru melalui laman ppdb.jogjaprov.go.id
  • Dibuka pada tanggal 22 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada tanggal 6 Juni 2024 pukul 15.00 WIB

5. Verifikasi dokumen Jalur Afirmasi (Khusus Jalur Afirmasi): 3 - 6 Juni 2024

  • Dilaksanakan secara dalam jaringan/online di laman ppdb.jogjaprov.go.id
  • Dibuka pada tanggal 3 Juni 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada tanggal 6 Juni 2024 pukul 15.00 WIB
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas