Pendaftaran Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024: Kriteria, Syarat, Dokumen, dan Jadwal Pelaksanaan
Berikut informasi Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024, pengangkatan Guru Pelaksana ke Jabatan Fungsional dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2024.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mengadakan Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024.
Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024 adalah proses penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari PNS yang melaksanakan tugas Guru.
Tujuan dari Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024 yakni untuk mengangkat pegawai Aparatur Sipil Negara pada PNS yang melaksanakan tugas guru untuk diangkat ke dalam Jabatan Fungsional (JF) Guru Ahli Muda sesuai ketentuan.
Sementara peserta Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024 adalah PNS yang melaksanakan tugas sebagai guru yang belum atau sudah memiliki sertifikat pendidik, tapi belum diangkat ke dalam jabatan fungsional guru .
Mengutip surat pemberitahuan resminya, pengangkatan Guru Pelaksana ke Jabatan Fungsional harus dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2024.
Sedangkan pengusulan calon peserta Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024 oleh dinas pendidikan dan lembaga terkait dapat dilaksanakan sampai dengan tanggal 9 Agustus 2024.
Lalu apa saja syarat peserta Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024?
Simak kriteria dan syarat peserta Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024 lengkap dengan jadwal pelaksanannya, sebagai berikut.
Kriteria Peserta Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024
- Penata golongan IIIc ke atas
- Penata Muda Tingkat I golongan ruang IIIb yang memiliki persetujuan Teknis menjadi golongan ruang IIIc dari Badan
Memiliki ijazah pendidikan terakhir S1/D-IV - Kepegawaian Negara Regional
- Berstatus aktif melaksanakan tugas sebagai guru
Baca juga: Jawaban, Seperti Apa Peran Pemimpin yang Ideal? Modul 3.2 Guru Penggerak
Syarat Peserta Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024
- Berstatus PNS
- Memiliki integritas dan moralitas yang baik
- Memiliki Sk Kenaikan Pangkat Terakhir
- Mempunyai dokumen penugasan aktif mengajar di satun pendidikan
Dokumen Peserta Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024
- Scan SK Pengangkatan sebagai PNS
- Surat Pernyataan Pimpinan terkait integritas dan moralitas baik calon peserta.
- Scan Ijazah S1/D-IV yang telah dilegalisir
- Scan Asli SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Scan Asli Pakta Integritas dan ditandatangai di atas materai 10.000
- Scan Asli Surat Tugas Mengajar Terakhir
- Scan Asli Dokumen Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat/Golongan dari Penata Muda Tingkat I golongan ruang IIIb ke Penata golongan ruang IIIc yang ditetapkan oleh Kepala kanreg BKN.
- Ketentuan ini berlaku bagi PNS yang belum memiliki surat keputusan pengangkatan Penata golongan ruang IIIc.
Dokumen discan dalam bentuk PDF dengan kapasitas maksimal 2 MB.
Jadwal Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024
- Pengusulan tanggal 1-9 Agustus 2024
- Coaching Clinic Pendaftaran tanggal 12 Agustus 2024
- Pendaftaran/Pemberkasan tanggal 12-23 Agustus 2024
- Verifikasi Dokumen tanggal 26-29 Agustus 2024
- Perbaikan Dokumen tanggal 27-29 Agustus 2024
- Verifikasi Dokumen Perbaikan tanggal 29-31 Agustus 2024
- Pengumuman Seleksi Administrasi tanggal 4-6 September 2024
- Pengusulan TUK, Pengawas TUK, dan Kelola Jadwal Peserta tanggal 9-13 September 2024
- Coaching Clinic Pelaksanaan tanggal 16 September 2024
- Pelaksanaan Tes tertulis tanggal 17-18 September 2024
- Pengumuman Kelulusan tanggal 23-25 September 2024
Lebih lengkap terkait informasi pendaftaran Uji Kompetensi Guru Pelaksana 2024 dapat dilihat pada link berikut: KLIK
Baca juga: Alasan Guru Penggerak Diarahkan Menggunakan Pendekatan Berbasis Aset, Jawaban Pretest Modul 3
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)