Kelengkapan Pakaian Seragam Pramuka bagi Siswa SD, Perbedaan antara Siaga dan Penggalang
Inilah seragam Pramuka dan kelengkapannya untuk siswa SD yang termasuk dalam tingkatan Siaga dan Penggalang.
Penulis: tribunsolo
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Siswa Sekolah Dasar (SD) masuk dalam tingkatan Pramuka Siaga maupun Penggalang dengan rentang usia 7-15 tahun.
Tingkatan tersebut akan membedakan seragam dan kelengkapan yang harus dikenakan dalam upacara dan kegiatan Pramuka lainnya.
Apalagi upacara peringatan Hari Pramuka ke-63 akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 mendatang yang mengharuskan seluruh peserta menggunakan seragam Pramuka.
Oleh karena itu, dikutip dari Surat Keputusan Nomor 174 tahun 2012, berikut ini kelengkapan seragam bagi Pramuka Siaga dan Penggalang.
Kelengkapan Seragam Pramuka Siaga
Siaga Putra
Siaga Putri
Seragam dan kelengkapannya:
- Topi berbentuk joki memiliki warna coklat tua
- Baju lengan pendek berwarna coklat muda diberi dua lis warna coklat tua di lengan bagian bawah dan saku yang dikenakan di luar rok atau celana.
- Rok atau celana berwarna coklat tua dengan kantong timbul.
- Setangan leher terbuat dari kain segitiga merah putih yang dilipat rapi dan diikat dengan cincin rotan Pramuka.
- Kaos kaki sampai betis berwarna hitam.
- Sepatu hitam bermodel tertutup dan bertumit rendah untuk putri, seperti pantofel.
- Tanda pengenal, baik di topi, maupun pada baju bagian depan.
- Khusus muslim, baju dan celana dibuat panjang.
- Tambahan untuk muslimah, setangan leher dipasang di luar jilbab berwarna coklat tua.
Kelengkapan Seragam Pramuka Penggalang
Penggalang Putra
Penggalang Putri
Seragam dan kelengkapannya:
- Topi berwarna coklat tua, berbentuk bulat bagi putri, dan untuk putra berupa baret yang ditarik miring ke samping kanan
- Baju lengan pendek berwarna coklat muda tanpa lis yang dimasukkan ke dalam rok atau celana.
- Rok atau celana berwarna coklat tua dengan kantong timbul.
- Ikat pinggang berwarna hitam.
- Setangan leher dengan ketentuan yang sama dengan Pramuka Siaga.
- Kaus kaki berwarna hitam.
- Sepatu hitam juga bermodel tertutup dan bertumit rendah untuk putri, seperti pantofel.
- Tanda pengenal dikenakan di topi, maupun pada baju bagian depan.
- Ketentuan untuk muslim dan muslimah sama seperti Pramuka Siaga.
Itulah ketentuan seragam dan kelengkapannya untuk dikenakan ketika upacara peringatan maupun kegiatan lain dalam Pramuka.
(mg/Mardliyyah)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)