Generasi Emas Indonesia Berhak Mendapat Pendidikan Berkualitas
Dalam dua minggu terakhir beredar informasi akan ada puluhan perguruan tinggi swasta (PTS) yang terancam ditutup karena tidak terakreditasi dari Badan
TRIBUNNEWS.COM - Dalam dua minggu terakhir beredar informasi akan ada puluhan perguruan tinggi swasta (PTS) yang terancam ditutup karena tidak terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi, baik oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri, memberikan penilaian dan menentukan kelayakan perguruan tinggi dan program studi.
Ada sejumlah kriteria penilaian yang ditetapkan oleh BAN-PT untuk akreditasi perguruan tinggi, seperti, izin, kelayakan dan relevansi penyelenggaraan program pendidikan dengan pelaksanaan pembangunan, dan kinerja serta pengelolaan perguruan tinggi.
Status akreditasi mencerminkan kemampuan perguruan tinggi untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang ditetapkan oleh BAN-PT. Sebaliknya, ketidakmampuan untuk memenuhi standar mutu yang ditetapkan akan mengakibatkan perguruan tinggi diawasi bahkan dicabut ijin operasionalnya.
Baca juga: GMNI dan Fisipol UKI Teken MoU Beasiswa Potongan Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA, menyatakan prihatin atas penutupan perguruan tinggi, namun mengingatkan bahwa ada mahasiswa yang akan terdampak karena penutupan tersebut. Mahasiswa adalah masa depan bangsa ini oleh sebab perlu dipersiapkan dengan baik melalui pendidikan yang bermutu.
Dalam pidato Peringatan Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun di kampus UKI, Rektor UKI juga menyampaikan, “Generasi emas Indonesia berhak mendapatkan pendidikan berkualitas, mulai dari pendidikan dini hingga pendidikan tinggi, demi mencapai visi Indonesia Emas tahun 2045.”
Prof. Dhaniswara menyampaikan bahwa sebagai perguruan tinggi yang telah terakreditasi Unggul, UKI terbuka untuk menerima mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi yang terkena sanksi BAN-PT. UKI siap menyambut mahasiswa yang ingin terus melanjutkan kuliah mereka dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Untuk itu, kampus UKI telah menjajaki upaya berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti), khususnya wilayah III dan kerja sama dengan kampus-kampus yang terancam terkena sanksi.
Baca juga: Fakultas Kedokteran UKI Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia