Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih, Teks Prosedur

Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih, teks prosedur, Bab 2 Mempresentasikan Ide Kewirausahaan.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Nuryanti
zoom-in Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih, Teks Prosedur
Buku Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas XII Kurikulum Merdeka
Soal buku Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka - Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih, teks prosedur, Bab 2 Mempresentasikan Ide Kewirausahaan. 

Sampaikan hasil penelusuran kalian secara lisan.

b. Buatlah teks prosedur dengan bahasa kalian sendiri. Gunakan istilah dalam bahasa Indonesia.

Kunci Jawaban:

Cara Mengurus/Mencatatkan Hak Cipta

Persyaratan:

  • Pencipta atau pemilik hak cipta
  • Surat permohonan pencatatan hak cipta
  • Bukti penciptaan
  • Bukti identitas diri
  • Bukti alamat

Langkah-langkah:

  1. Daftar akun di situs e-hakcipta.dgip.go.id.
  2. Isi formulir permohonan pencatatan hak cipta.
  3. Unggah dokumen persyaratan.
  4. Lakukan pembayaran PNBP melalui ATM, internet banking, atau m-banking.
  5. Tunggu proses pencatatan hak cipta.

Biaya:

Rp50.000 untuk karya sastra, seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni arsitektur.

Rp100.000 untuk karya pertunjukan, karya rekaman suara, karya fotografi, karya sinematografi, dan karya program komputer.

Waktu penyelesaian:

6-9 bulan untuk pendaftaran secara manual.

Beberapa menit untuk pendaftaran secara online.

Penjelasan istilah:

PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak e-hakcipta: Sistem layanan elektronik untuk pendaftaran dan pencatatan hak cipta

BERITA REKOMENDASI

DGI: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Perbedaan dengan infografik:

Istilah dalam bahasa Inggris diubah menjadi bahasa Indonesia.

Beberapa penjelasan tambahan diberikan untuk memperjelas langkah-langkah.

Biaya dan waktu penyelesaian untuk pendaftaran secara manual dan online ditambahkan.

Kesimpulan:

Pencipta atau pemilik hak cipta dapat mendaftarkan hak ciptanya secara mudah dan cepat.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas