Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Hal 71 Kurikulum Merdeka: Perilaku Manfaat Taat Hukum

Simak kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 71.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Hal 71 Kurikulum Merdeka: Perilaku Manfaat Taat Hukum
Kemdikbud.go.id
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 71: Perilaku Manfaat Taat Hukum 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 71.

Pada buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 71 terdapat soal essay bab 1.

Dalam soal tersebut siswa diminta menjawab pertanyaan yang telah terlampir.

Sebagai catatan, sebelum melihat kunci buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 71 siswa diminta untuk terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.

Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Berikut Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 71: Perilaku dan Manfaat Taat Hukum

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Halaman 71

Aktivitas Belajar 2.3

Berita Rekomendasi

Setelah membaca materi tersebut, berikan contoh dan tujuan atau manfaat perilaku taat hukum pada tabel berikut!

Tabel 2.2 Contoh Perilaku dan Manfaat Taat Hukum

Jawaban :

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Hal 35 Kurikulum Merdeka, Bab 1: Kesadaraan Hukum

Contoh Perilaku dan Manfaat Taat Hukum dalam Kehidupan Sehari-Hari 

1. Bidang Pendidikan

  • Contoh Perilaku Taat Hukum: 

Siswa tidak menyontek saat ujian dan mematuhi tata tertib sekolah, seperti datang tepat waktu dan mengenakan seragam sesuai aturan.

  • Tujuan atau Manfaat: 

Membangun karakter yang jujur dan disiplin, meningkatkan integritas pribadi, serta menciptakan lingkungan belajar yang adil dan kondusif.

2. Bidang Kesehatan

  • Contoh Perilaku Taat Hukum: 

Mematuhi aturan kesehatan, seperti vaksinasi, tidak merokok di tempat umum, dan menjaga kebersihan lingkungan.

  • Tujuan atau Manfaat: 

Menjaga kesehatan diri dan orang lain, mencegah penyebaran penyakit, serta menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

3. Bidang Kebebasan Beragama

  • Contoh Perilaku Taat Hukum: 

Menghormati perbedaan agama dengan tidak mengganggu ibadah orang lain, serta tidak melakukan tindakan intoleransi atau diskriminasi.

  • Tujuan atau Manfaat: 

Menciptakan kerukunan antarumat beragama, menjaga kedamaian dan stabilitas sosial, serta memperkuat persatuan bangsa.

4. Bidang Lalu Lintas

  • Contoh Perilaku Taat Hukum: 

Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melanggar lampu merah, dan selalu menggunakan helm atau sabuk pengaman saat berkendara.

  • Tujuan atau Manfaat: 

Mengurangi risiko kecelakaan di jalan, menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta menciptakan tertib lalu lintas yang aman.

5. Bidang Sosial Kemasyarakatan

  • Contoh Perilaku Taat Hukum: 

Tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan vandalisme.

  • Tujuan atau Manfaat: 

Menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, nyaman, dan tertib, serta memperkuat hubungan baik antarwarga.

Perilaku taat hukum merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan tertib.

Setiap individu, terutama para pelajar, perlu memahami dan menerapkan hukum dalam berbagai aspek kehidupan mereka.

Dengan demikian, mereka tidak hanya menjaga kedamaian dan ketertiban, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan bersama.

*) Disclaimer:

  • Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas