Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendikdasmen: Penerapan Kembali UN Masih 'Omon-Omon'

Saat ini Kemendikdasmen masih meminta masukan dari berbagai kalangan terkait kebijakan pendidikan yang tepat ke depan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Mendikdasmen: Penerapan Kembali UN Masih 'Omon-Omon'
muhammadiyah.or.id
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti memastikan pihaknya belum mengambil keputusan mengenai penerapan kembali Ujian Nasional (UN).

Dirinya mengatakan Kemendikdasmen masih melakukan kajian terhadap penerapan kembali UN.

Saat ini Kemendikdasmen masih meminta masukan dari berbagai kalangan terkait kebijakan pendidikan yang tepat ke depan.

"Sehingga kalau tadi saya menyinggung UN ada yang pro, ada yang kontra, itu hal yang bias. 

Tapi, sekali lagi, kami belum mengambil kebijakan. Mungkin kalau saya boleh pakai istilah yang agak populer itu semua masih sebatas 'omon-omon'," ujar Abdul Mu'ti usai pembukaan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Delapan Kajian Kebijakan Pendidikan di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Berbagai pro dan kontra terkait kebijakan pendidikan, kata Abdul Muti, akan dianalisis oleh Kemendikdasmen.

Rekomendasi Untuk Anda

Abdul Muti memastikan Kemendikdasmen bakal mengambil kebijakan pendidikan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Tentu tidak kalah pentingnya bahkan mungkin ini yang juga sangat penting adalah sejalan dengan kebijakan dari Bapak Presiden Prabowo. Ini yang nanti coba kita kaji secara mendalam karena intinya kan sebenarnya kami berusaha untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas untuk semua," jelasnya.

Baca juga: Mapel Coding dan AI untuk Jenjang SD TA 2025/2026, Mendikdasmen: Hanya untuk Sekolah yang Siap

Menurut Abdul Mu'ti, penjaminan mutu pendidikan perangkatnya tidak tunggal.

Penjaminan mutu pendidikan, menurut Abdul Mu'ti, ada dua, yakni penjaminan internal dan ada penjaminan eksternal.

Penjaminan mutu internal dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan termasuk di dalamnya menyangkut evaluasi belajar peserta didik di masing-masing satuan pendidikan itu. 

Penjaminan eksternal dilakukan oleh institusi-institusi penjaminan mutu misalnya akreditasi.

"Soal ujian apakah itu bernama ujian nasional ataukah bernama asesmen nasional ataukah dulu ada Ebtanas itu semuanya kan bagian dari alat ukur mutu pendidikan," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas