Arti Kode di Kolom Keterangan Hasil Seleksi PPPK Guru 2024 Tahap 1 dan Tanda Dinyatakan Lulus
Simak arti kode di kolom keterangan hasil seleksi PPPK guru tahun 2024 tahap 1 dan tanda pelamar PPPK dinyatakan lulus.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Inilah arti kode pada kolom keterangan dalam hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2024 tahap 1.
Sesuai jadwal, hasil seleksi PPPK guru tahun 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai Selasa (24/12/2024).
Pelamar PPPK guru dapat melihat hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 melalui laman SSCASN dan instansi yang dilamar secara berkala.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2024 tahap 1 memuat sejumlah penting. Salah satunya sejumlah kode yang menerangkan status peserta dan kelulusan PPPK guru.
Mengutip dari bkpsdm.jogjakota.go.id, inilah sejumlah kode dan artinya yang muncul dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Guru berdasarkan pengumuman tahun lalu.
- P1: Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
- P2: Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1.
- P3: Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun dan bukan termasuk dalam P1.
- P4: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- P: Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas
- L: Peserta Lulus
- L-2: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas.
- TL: Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
- TH: Peserta Tidak Hadir
- APS: Peserta yang mengajukan pengunduran diri
- S: Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Tanda Pelamar PPPK Guru 2024 Tahap 1 Dinyatakan Lulus
Mengutip dari bkpsdm.kapuashulukab.go.id, peserta yang dinyatakan lulus ditandai dengan kode "L" pada kolom keterangan.
Kode "L" artinya peserta dinyatakan lulus hasil seleksi PPPK.
Sehingga bagi Anda yang nantinya di kolom keterangan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 terdapat kode "L", maka selamat, Anda lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Pelamar PPPK guru yang lulus diminta untuk segera menyampaikan kelengkapan sejumlah berkas melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Misalnya Daftar Riwayat Hidup (RDH), pas foto, ijazah asli, transkrip nilai, surat keterangan, dan lainnya sesuai dengan keputusan instansi terkait.
Cara Lihat Hasil PPPK Guru 2024 Tahap 1
Ada dua cara untuk melihat hasil kelulusan PPPK Guru 2024 Tahap 1.
Pertama, melalui akun peserta pada laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ .
Kedua, peserta juga dapat melihat hasil seleksi PPPK Guru 2024 Tahap 1 melalui situs instansi yang dilamar. Misal Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Rembang, Pemprov DIY, dan lainnya.
Baca juga: 5+ Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru SD, SMP, SMA Maksimal 3000 Karakter
Berikut cara lihat pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1:
Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Melalui SSCASN
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas halaman
- Masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
- Masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Masuk'
- Nantinya situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN
- Gulir halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman.
Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan:
"Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024."
Sementara peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, halaman Resume Pendaftaran akan menampilkan keterangan berupa:
"Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup."
Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Melalui Laman Instansi
- Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar
- Klik menu "Pengumuman"
- Download hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Setelah berhasil diunduh, cari nama pada lampiran pengumuman
Nilai Minimal agar Lulus Tes PPPK 2024 tahap I
Dalam pengadaan PPPK 2024, satu-satunya tes yang wajib diikuti hanyalah seleksi kompetensi.
Lantas, berapa nilai minimal agar pelamar dinyatakan lulus tes PPPK 2024 tahap I?
Ternyata, tidak ada. Penentuan kelulusan tes PPPK 2024 tahap I dilakukan berdasarkan pemeringkatan.
Sehingga, tidak ada lagi ambang batas atau passing grade dalam sistem kelulusan seleksi PPPK 2024.
Pelamar yang dinyatakan lulus tes PPPK 2024 adalah pelamar dengan peringkat terbaik dalam seleksi kompetensi.
Adapun seleksi kompetensi tes PPPK 2024 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
"Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," kata Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 tentang PPPK, penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi:
- eks THK-II;
- pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
- pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Nilai tertinggi atau nilai maksimal dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 adalah 670 dengan rincian:
- 450 untuk seleksi kompetensi teknis;
- 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural;
- 40 untuk wawancara.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)