Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban Modul 3.18 Pedoman dan Instrumen - Bagian 2, PINTAR Kemenag

Salah satu materi penting dalam rangkaian pelatihan PINTAR Kemenag adalah Modul 3.18 Pedoman dan Instrumen - Bagian 2.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kunci Jawaban Modul 3.18 Pedoman dan Instrumen - Bagian 2, PINTAR Kemenag
laman https://pintar.kemenag.go.id
PELATIHAN PINTAR KEMENAG - Foto ini diambil dari laman https://pintar.kemenag.go.id/ pada Senin (24/11/2025). Salah satu materi penting dalam rangkaian pelatihan PINTAR Kemenag adalah Modul 3.18 Pedoman dan Instrumen - Bagian 2. 

5. Sesuai dengan ketentuan warna label halal adalah ... 

Jawaban: Ungu, hitam, putih

6. Kriteria Sistern Jaminan Produk Halal pada RPH Ruminansia/RPH Unggas adalah ... 

Jawaban: komitmen dan tanggung jawab, hewan ternak, PPH, produk, pemantauan dan evaluasi

7. Ketentuan pencantuman Label Halal pada: 

Jawaban: Semua benar

8. Penggunaan logo halal dan label halal pada produk yang telah memperoleh sertifikat, hal ini sesuai dengan ketentuan yong ditetapkan oleh BPJPH yaitu: 

Rekomendasi Untuk Anda

Jawaban: Kep Kepala BPJPH No. 145 Tahun 2022

9. Pengawasan sertifikat halal dan label halal dapat dilakukan oleh? 

Jawaban: Pengawas JPH

10. Audit internal dalam implementasi SJPH pada RPH Ruminansia dan RPH Unggas dilakukan 

Jawaban: 1 kali dalam setahun

Disclaimer: *) Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan Pelatihan PINTAR Kemenag 2025. 

Urutan soal bisa acak dan berbeda dengan yang diterima saat pelatihan.

(Tribunnews.com/Farra)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas