Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuan Daftarnya
Kemenag resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) 2026/2027 sejak Januari 2026, simak jadwal lengkap dan ketentuan daftarnya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) tahun ajaran 2026/2027 sejak Januari 2026, dengan juknis yang telah diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan.
- PMBM berlaku untuk semua jenjang madrasah (RA, MI, MTs, MA, dan MAK) dan dapat dilaksanakan secara daring maupun luring, dengan kewajiban transparansi bagi madrasah negeri.
- Jadwal seleksi berlangsung Januari–Juli 2026 melalui berbagai jalur, dan seluruh biaya PMBM madrasah negeri ditanggung anggaran BOS/BOP.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi membuka seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) 2026/2027.
Pendaftaran seleksi PMBM dibuka sejak Januari 2026.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan bahwa petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 telah diterbitkan.
Juknis tersebut berlaku untuk seleksi murid baru pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
"Kita telah menerbitkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan madrasah dalam penyelenggaraan seleksi," ujar Nyayu Khodijah, di Jakarta, Senin (12/1/2026), dikutip dari Kemenag.
"PMBM dapat dilaksanakan secara daring atau secara luring," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nyayu Khodijah menyebut, madrasah negeri wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PMBM, baik persyaratan, sistem seleksi, maupun daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
Selain itu, madrasah negeri juga harus mengumumkan hasil penerimaan murid baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya (website madrasah, website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, atau website Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota).
"Biaya dalam pelaksanaan PMBM pada Madrasah Negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP sebagaimana tercantum dalam anggaran DIPA pada tahun anggaran berjalan," tegas Nyayu Khodijah.
Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 >>> LINK
Berdasarkan juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027, simak jadwal hingga ketentuan pendaftarannya:
Baca juga: Jadwal SNMB Madrasah Unggulan 2026 Jalur Prestasi dan Jalur Tes, Pendaftaran Sudah Dibuka
Jadwal Pelaksanaan PMBM
- Seleksi Madrasah Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari s.d Maret 2026
- Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari s.d Mei 2026
- Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta (Jalur Prestasi, Reguler, dan Afirmasi): Maret s.d Juli 2026
- Daftar Ulang Madrasah Negeri dan Swasta: Maret s.d Juli 2026
Ketentuan Umum
1. PMBM dapat dilaksanakan secara daring (dalam jaringan/online) atau secara luring (luar jaringan/manual).
2. PMBM harus memenuhi asas:
a. Objektivitas, artinya bahwa PMBM maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan;
b. Transparansi, artinya PMBM bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua murid baru untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
Baca tanpa iklan