Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UGM Siapkan Beasiswa Internal bagi 503 Mahasiswa KIP Kuliah Non-Eligible Angkatan 2025

UGM menyalurkan beasiswa internal kampus bagi mahasiswa angkatan 2025, termasuk 503 mahasiswa KIP Kuliah non-eligible.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in UGM Siapkan Beasiswa Internal bagi 503 Mahasiswa KIP Kuliah Non-Eligible Angkatan 2025
https://ugm.ac.id/
BEASISWA UGM - Foto ini diambil dari laman resmi https://ugm.ac.id/ pada Senin (12/5/2025) menampilkan Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM menyalurkan beasiswa internal kampus bagi mahasiswa angkatan 2025, termasuk 503 mahasiswa KIP Kuliah non-eligible yang terkendala biaya akibat keterbatasan kuota. 

Ringkasan Berita:
  • UGM menyalurkan beasiswa internal kampus bagi mahasiswa angkatan 2025, termasuk 503 mahasiswa KIP Kuliah non-eligible yang terkendala biaya akibat keterbatasan kuota.
  • Bantuan pembiayaan bersumber dari Dana Abadi UGM Rp1,5 miliar dan IPI 2025 Rp1,1 miliar, serta skema bantuan internal lainnya.
  • Kebijakan ini menjadi komitmen UGM menjaga keberlanjutan pendidikan, agar keterbatasan ekonomi tidak menghambat proses studi mahasiswa.

 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyalurkan bantuan beasiswa internal kampus bagi mahasiswa angkatan 2025 yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mengalami kendala dalam memenuhi biaya kuliah.

Bantuan ini juga ditujukan kepada 503 mahasiswa baru kategori KIP Kuliah non-eligible, yang belum memperoleh pendanaan KIP Kuliah Tahun 2025 akibat keterbatasan kuota.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen UGM dalam menjaga keberlanjutan pendidikan mahasiswa, sekaligus memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghambat bagi mahasiswa yang memiliki potensi akademik dan motivasi belajar tinggi.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Ari Sujito, menyampaikan bahwa sebagai wujud tanggung jawab institusional serta komitmen terhadap keadilan sosial, inklusivitas, dan keberlanjutan pendidikan, UGM menyiapkan berbagai langkah mitigasi bagi mahasiswa KIP Kuliah non-eligible yang terdampak keterbatasan kuota.

Melansir laman resmi ugm.ac.id, salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui pemanfaatan imbal hasil investasi Dana Abadi UGM sebesar Rp1,5 miliar, yang dialokasikan untuk mendukung keberlanjutan studi mahasiswa terdampak.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, UGM juga mengalokasikan IPI 2025 sebesar Rp1,1 miliar sebagai bagian dari skema bantuan pembiayaan.

Ari menjelaskan, bahwa pelaksanaan dan pengaturan teknis penyaluran bantuan dikoordinasikan oleh Direktorat Keuangan bersama Direktorat Kemahasiswaan.

Ia menegaskan bahwa pendekatan mitigasi dilakukan secara hati-hati, berbasis data, serta melalui mekanisme internal universitas.

"UGM ingin memastikan proses pembelajaran mahasiswa tidak terganggu dari sisi pembiayaan, baik melalui bantuan, talangan, maupun langkah antisipatif terhadap dampak kebijakan seperti keterbatasan kuota atau penundaan pencairan KIP Kuliah," ujarnya.

Selain memanfaatkan Dana Abadi, UGM juga mengoptimalkan berbagai skema bantuan internal lainnya, seperti penyesuaian UKT, beasiswa internal, serta bentuk dukungan lain yang relevan dengan kondisi mahasiswa.

Dengan pendekatan ini, mitigasi pendanaan tidak bergantung pada satu sumber, melainkan disusun secara komprehensif dan berkelanjutan.

Baca juga: Syarat Daftar Beasiswa S2 Double Degree Split-Site Master Program Cohort-10 Tahun 2026

Dari sisi tata kelola keuangan, UGM memastikan pemanfaatan Dana Abadi dilakukan secara akuntabel, sesuai mekanisme yang berlaku, serta dikoordinasikan lintas unit sebagai bagian dari tanggung jawab sosial universitas.

UGM menegaskan bahwa tidak seluruh mahasiswa yang belum menerima KIP Kuliah otomatis memperoleh dana pengganti dalam jumlah yang sama.

"Setiap mahasiswa ditangani secara individual berdasarkan pemetaan dan verifikasi data, mencakup kondisi sosial ekonomi, status UKT, kemampuan finansial, serta rekam jejak dan progres akademik," jelas Ari.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas