KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Menjadikan Penyaluran Bansos Covid-19 Sebagai Ajang Unjuk Gigi
Pahala menilai, program bansos ini terkadang dijadikan ajang para kepada daerah untuk merebut simpatik masyarakat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
![KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Menjadikan Penyaluran Bansos Covid-19 Sebagai Ajang Unjuk Gigi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/deputi-pencegahan-kpk-pahala-nainggolan_1.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meminta kepala daerah tak menjadikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebagai ajang unjuk gigi.
Terlebih, pemerintah telah memutuskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan tetap digelar di tahun 2020.
Hal itu disampaikan Pahala saat diskusi daring bertajuk 'Kawal Dana Covid-19: Sengkarut Bansos, Tata Kelola Anggaran dan Kerawanan Korupsi' yang digelar oleh Para Syndicate Forum Online, Jumat (15/5/2020) malam.
"Jangan lupa 2020 itu diputus ada pilkada, bansos ini favoritnya pilkada," kata Pahala.
Pahala menilai, program bansos ini terkadang dijadikan ajang para kepada daerah untuk merebut simpatik masyarakat.
Bahkan, demi mencari simpatik, para kepala daerah terkadang mengabaikan kriteria-kriteria penerima bansos karena ingin terlihat oleh masyarakatnya.
Padahal, Pahala menyebut, pemberian bansos kepada warga harus merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca: Sengkarut Data Warga Penerima Bansos Covid-19
Tapi, ia menyebut kelala daerah justru mengabaikan DTKS tersebut. Hal tersebut jelas menambah kacau penyaluran bansos ke masyatakat.
"Ketika pertama kali ke luar bansos itu kita lihat kepala daerahnya ini heroik dan patriotik. Semua yang terdampak kasih bansos," ucap Pahala.
"Heh itu tahu nggak orangnya, terdampak ini apa kriterianya ini stabil kalau DTKS, rumah 45 m2, dindingnya papan, itu jelas. Jangan yang terdampak, pokoknya janda yang kepala keluarga kasih bansos, apa ini? Kriterianya nggak jelas. Ini nambah kacau," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.