DKPP Ingatkan KPU Gerak Cepat Ramu Kepastian Hukum Soal Keselamatan Jiwa
Jaminan keselamatan jiwa dianggap penting karena pilkada tahun ini diselenggarakan saat Indonesia masih menangani pandemi Covid-19.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati mengingatkan KPU untuk bergerak cepat memberikan jaminan keselamatan jiwa, baik bagi penyelenggara maupun calon pemilih.
"KPU harus kerja cepat dalam rangka satu jaminan keselamatan jiwa," ucap Ida dalam diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).
Jaminan keselamatan jiwa dianggap penting karena pilkada tahun ini diselenggarakan saat Indonesia masih menangani pandemi Covid-19.
Baca: KPU Selenggarakan Apel Mencoklit Selaraskan Data Pemilih Pilkada Serentak 2020
Sehingga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU diharapkan tidak saja memantapkan pemenuhan hak politik, tapi juga membuat regulasi dan kepastian hukum dari aspek keselamatan.
"Jadi bagaimana regulasi itu memberikan kepastian hukum dari aspek keselamatan jiwa," tuturnya.
DKPP juga menyebut integritas pemilu jadi hal penting untuk diwujudkan.
Upaya mewujudkannya antara lain mendorong peserta pemilu taat regulasi, meningkatkan paritispasi masyarakat meski pilkada di gelar di tengah pandemi, lalu memperhatikan aspek penegakkan hukum.
Akurasi data pemilih juga perlu diperhatikan khususnya pada daerah yang punya kategori zona merah dan kuning.
Lantaran pada dua kategori zona itu interaksi masyarakat dibatasi, maka penyelenggara pemilu harus mampu meramu kinerjanya memastikan data tersebut lengkap.
"Akurasi data pemilih dalam situasi sekarang ini khususnya daerah zona merah, zona kuning, interaksi masyarakat dibatasi itu satu tantangan kinerja penyelenggara pemilu memastikan data lengkap," pungkas dia.