Bawaslu: Syarat Pencalonan Pilkada Bebas dari Narkoba
Dia menilai kerjasama itu sangat penting, karena pihaknya dapat bersama-sama dengan BNN dapat berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan, memandang positif kerjasama antara pihaknya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan pasangan calon kepala daerah yang akan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tidak menggunakan narkoba.
Menurut dia, pasangan calon kepala daerah bebas dari penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu persyaratan yang diatur di Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.
“Di dalam ketentuan Undang-Undang Pilkada ada syarat mengenai syarat calon bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata dia, di acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNN dengan Bawaslu di Ruang Patimura Lantai 1, Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (28/7/2020).
Baca: Kepala BNN Minta Calon Kepala Daerah Usung Isu Pemberantasan Narkoba
Dia menilai kerjasama itu sangat penting, karena pihaknya dapat bersama-sama dengan BNN dapat berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba.
Dia meminta agar mendapatkan data dan informasi apakah pasangan calon itu bebas dari narkoba.
“Kami berharap MoU ini nanti bagian tugas mengawasi apakah syarat calon terpenuhi. Mudah-mudahan, kami nanti diberi akses penyerahan syarat calon di provinsi dan kabupaten/kota,” kata dia.
Selain itu, melalui kerjasama dengan BNN, dia berupaya, memastikan jajarannya mulai dari tingkat pusat hingga daerah bebas narkoba.
“Nanti diatur berapa kali dilakukan tes untuk mengetahui sejauh mana tingkat jajaran kami. Harapan, semua tidak terindikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BNN, Heru Winarko, mengharapkan agar jajaran pegawai Bawaslu tidak menggunakan narkoba.
“Saya mengharapkan pegawai bersih dari narkoba. Sebagai pengawas itu yang penting integritas jangan sampai dipegang kaki. Kalau sudah dipegang tidak bisa ngapa-apa. Mengawasi pilkada menghasilkan calon berkualitas,” tambahnya.