Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DKPP Ingatkan Jajaran Penyelenggara di Daerah Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

DPR hingga penyelenggara di tingkat pusat sudah memutuskan dan optimis terkait kontestasi politik

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua DKPP Ingatkan Jajaran Penyelenggara di Daerah Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Muhammad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad mengingatkan agar seluruh jajaran penyelenggara pemilu di daerah mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Muhammad mengatakan pemerintah, DPR hingga penyelenggara di tingkat pusat sudah memutuskan dan optimis terkait kontestasi politik pada 9 Desember mendatang.

"Kita tahu seluruh stakeholder sudah menyampaikan bagaimana optimisme kita menyongsong 9 Desember 2020. Bahasa (yang digunakan) pak menteri mewakili pemerintah dan DPR serta penyelenggara adalah opsi optimis," ujar Muhammad, dalam Audiensi Virtual Desk Pilkada Kompas Gramedia Grup, Rabu (5/8/2020).

Baca: Pilkada Kota Makassar, Partai Demokrat Dukung Keponakan JK 

DKPP, kata dia, mendorong agar jajaran di daerah mendukung opsi yang telah diambil dari pusat hingga nantinya diputuskan ada opsi lainnya.

"Selalu saya ingatkan kepada KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia, kalau pemerintah, DPR, dan penyelenggara negara di tingkat pusat sudah menyepakati 9 Desember sebagai opsi optimis, maka tidak ada pilihan lain bagi kita untuk ikut mendukung pilihan optimis itu sampai ditetapkan yang lain," jelasnya.

Muhammad menuturkan dalam mengelola pilkada tidaklah cukup hanya mengandalkan regulasi semata.

Baca: KASN: Temuan Pelanggaran Netralitas ASN, Peringatan untuk Ajang Pilkada 2020

Berita Rekomendasi

Menurutnya harus ada dua hal yang harus dipadukan dan disinergikan.

Namun keduanya tidak boleh diperhadap-hadapkan, dan keduanya bukanlah dualisme melainkan dualitas.

Hal yang dimaksud Muhammad yakni the rules of law dan the rules of ethic.

"Kita tahu bahwa mengelola pemilu kita memang dibutuhkan aturan yang jelas atau the rules of law, harus konkrit.

Baca: KPK Temukan Fenomena ASN Dimobilisasi untuk Mencari Sumber Dana Pilkada

Kemudian dalam perspektif hukum kita harus dilengkapi dengan the rules of ethic, kode etik dan perilaku," kata dia.

Kedua hal tersebut dibutuhkan karena prinsip negara demokratis yang dianut Indonesia memerlukan sistem check and balances.

"Perlu ada nekanisme kontrol, tidak boleh ada satu lembaga yang tidak ada kontrol. Tujuan kontrol itu untuk memastikan tujuan dan hasil pemilu itu berlangsung dengan cara-cara yang berintegritas. Jadi dua hal ini harus dipahami dan diupayakan bersinergi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas