Serangan Siber dan Penyebaran Hoaks Ancaman di Pilkada 2020
Terdapat dua potensi ancaman penggunaan teknologi informasi, yaitu serangan siber dan penyebaran hoaks.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, mengatakan akan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Namun, kata dia, terdapat dua potensi ancaman penggunaan teknologi informasi, yaitu serangan siber dan penyebaran hoaks.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU RI, Arief Budiman.
“Terbuka penggunaan teknologi informasi ada dua hal diwaspadai. Pertama, hoaks meningkat. Kedua, hack,” kata dia, dalam Audiensi Virtual Desk Pilkada Kompas Gramedia Grup, Rabu (5/8/2020).
Baca: Sebagian Masyarakat Pilih Tak Lanjutkan Pilkada, Kemendagri: Jangan Sampai Dianggap Berdiri Sendiri
Berkaca dari Pemilu 2019, kata dia, hoaks dan fitnah di media sosial beredar luas. Selain itu, kata dia, serangan siber juga menjadi ancaman yang harus diwaspadai.
“Web KPU bolak-balik diserang. Kami mau launching gerakan klik serentak. Dua hari sebelum launching (terjadi,-red) serangan. Jadi terhambat. Kami batalkan online. Kami lakukan offline. Untuk dua jam kemudian, kami normalkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, di setiap tahapan Pilkada memanfaatkan teknologi informasi. KPU RI juga sudah mempunyai aplikasi-aplikasi, seperti Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca: Ketua DKPP Ingatkan Jajaran Penyelenggara di Daerah Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Menurut dia, peserta pilkada, partai politik dan masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut.
“Hampir setiap tahapan menggunakan tekonologi informasi. Di setiap tahapan bisa dicek akses informasi begitu mudah. Masyarakat bisa mengakses data dengan mudah. Bisa menyediakan berbentuk mobile,” tuturnya.
Dia menambahkan, kunci penggunaan teknologi informasi di Pilkada adalah kepercayaan masyarakat.
“KPU menyadari salah satu kunci penting kepercayaan publik. Kepercayaan publik itu dijaga dengan cara bekerja transparan. Oleh karena itu, penggunaan teknologi informasi itu mendukung transparansi menjadi penting,” tambahnya.