Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU dan Bawaslu Diminta Tindak Tegas Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan

pendaftaran yang digelar 4-6 September 2020 itu banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU dan Bawaslu Diminta Tindak Tegas Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan
Istimewa
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa dalam memimpin rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan DKPP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). 

"Bahkan kalau seperti ini bisa kemudian ada usulan untuk menunda tahapan. Kalau seperti ini. Kalau tidak patuh. Menurut saya kedepan Bawaslu harus memikirkan opsi untuk menunda, rekomendasi untuk menunda tahapan, jika seperti ini. Jika tidak mematuhi protokol covid-19," kata Bagja.

Tidak hanya itu, menurutnya jika kondisi kedepan akan seperti itu juga maka Kepolisian terpaksan harus membubarkan massa meski hal itu tidak diharapkannya.

"Jika seperti ini, keselamatan itu yang paling utama menjadi pilihan kita. Kenapa? Karena kalau seperti ini, rumah sakit sudah penuh dan lainnya. Kita tidak bisa membayangkan demokrasi bisa dijalankan dengan penyelenggara yang positif covid, kemudian juga pasangan calon yang positif covid, ya sudah bubrah negara. Jadi itu faktor bahayanya. Dan menurut saya ini yang harus kita sadari bersama," kata Bagja.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas