Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kediri Berakhir, Tak Ada Calon Mendaftar

Sempat ada bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang sudah hadir namun tidak bisa menunjukkan siapa yang mendaftarkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kediri Berakhir, Tak Ada Calon Mendaftar
Surya.co.id/Farid Mukarrom
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Anwar Ansori saat penutupan perpanjangan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Kantor KPU, Senin (14/9/2020) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Senin (14/9/2020) pukul 00.01 WIB, perpanjangan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 resmi ditutup.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Anwar Ansori menjelaskan, pihaknya telah selesai melaksanakan Pleno.

"Hingga pukul 23.59 WIB tanggal 13 September 2020 tidak ada calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Kediri," ujar Anwar Ansori.

Anwar Ansori menjelaskan, sempat ada bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang sudah hadir namun tidak bisa menunjukkan siapa yang mendaftarkan.

"Tadi sudah kami tunggu hingga pukul 00.00 WIB pasangan calon tidak bisa menunjukkan siapa yang mendaftarkan, maka kami lanjutkan pleno untuk proses tahapan selanjutnya tes kesehatan," terang Anwar.

Untuk tahapan selanjutnya adalah tes kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

"Sudah dijadwalkan di tanggal 15 dan 16 September 2020, di mana sebelumnya sudah kita jadwalkan tanggal 17 September, namun dari pihak rumah sakit sudah menentukan tanggal itu," jelas Anwar Ansori.

Berita Rekomendasi

Kemudian setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, dilanjutkan dengan verifikasi berkas.

Baca: Pilkada Kabupaten Kediri, Putra Pramono Anung Berpotensi Lawan Kotak Kosong

"Nanti penetapan tanggal 23 September 2020, dan keesokan harinya ada pengundian tata letak," ucap Anwar Ansori.

Sementara itu terkait kejadian Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang hadir di Kantor KPU namun tidak bisa mendaftar, Anwar mengatakan syarat pertama yang harus ditunjukkan adalah hal yang mutlak.

"Syarat utama yang penting adalah calon yang didaftarkan dan mendaftarkan harus hadir. Kami juga terus melakukan komunikasi intens kepada LO sejak tanggal 11 dan hingga detik-detik akhir penutupan, namun semua itu adalah hal-hal yang harus dipenuhi," ujarnya.

Menurut Anwar, pihak LO dari bakal pasangan calon yang dihadirkan memahami waktu yang mepet untuk mendaftarkan.

"Hingga waktunya mepet tepat pada pukul 00.00 WIB tidak ada parpol yang mendaftarkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri," kata Anwar Ansori Ketua KPU Kabupaten Kediri.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Resmi Ditutup

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas