Mendagri Tito: Saya Tidak Setuju Ada Rapat Umum di Pilkada 2020, Konser Apalagi
Tito juga meminta, seluruh kegiatan saat kampanye yang dapat menimbulkan kerumunan harus dibatasi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak setuju penyelenggaraan konser musik saat kampanye Pilkada serentak 2020.
Menurut Tito, konser dapat menimbulkan kerumunan banyak orang. Terlebih, saat ini dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Tito saat webinar bertajuk 'Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi', pada Minggu (21/9/2020).
"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat ke KPU, Mendagri keberatan tentang itu," kata Tito.
Baca: Ungkap Keberatan Soal Konser Langsung Saat Kampanye Pilkada 2020, Tito Surati KPU
Tito juga meminta, seluruh kegiatan saat kampanye yang dapat menimbulkan kerumunan harus dibatasi.
Mantan Kapolri ini mengatakan, kegiatan kampanye wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Mendagri meminta seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial mesti dibatasi, bahkan dilarang. Lebih lanjut, kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan secara daring atau virtual perlu didorong," ucap Tito.
Baca: Politikus PPP Minta Pilkada 2020 Ditunda Sampai Ada Vaksin yang Teruji dan Diakui Dunia
Tito juga menyampaikan, keberatannya jika pembatasan total kegiatan kampanye.
Pasalnya, ia menilai, kebijakan itu membuat calon kepala daerah non-pertahana akan dirugikan. Serta, menjadi kesempatan petahana menggunakan kekuasaannya untuk kampanye.
"Non pertahana tentu ingin popularitas-elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Saya sebagai Mendagri mengusulkan 50 orang, karena 50 orang (dimungkinkan untuk,red) jaga jarak," jelas Tito.