Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda, PBNU: Kalau Dilanjut Berarti Kami Gugur dalam Berikan Masukan
Ketua PBNU Eman Suryaman menegaskan pihaknya meminta pemerintah, DPR RI dan KPU untuk menunda pelaksanaan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBNU Eman Suryaman menegaskan pihaknya meminta pemerintah, DPR RI dan KPU untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Hal ini diungkapkannya dalam webinar Sarasehan Kebangsaan #33 'Pilkada Di Tengah Corona, Mengapa Harus Ditunda?', Kamis (24/9/2020).
Eman beralasan sudah banyak masyarakat yang terkena Covid-19, salah satunya akibat dari tahapan Pilkada Serentak 2020 yakni tahap pendaftaran pasangan calon yang dipenuhi kerumunan massa.
"PBNU memberikan usulan kepada pemerintah, DPR dan KPU, bahwa dengan kondisi banyak pejabat, rakyat biasa, petani sudah banyak yang terkena Covid-19, maka dari itu perlu ditinjau kembali pesta demokrasi yang selalu identik dengan mobilisasi massa," ujar Eman, Kamis (24/9/2020).
Baca: Bamsoet Ingatkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Harus Dibarengi Penerapan Protokol Kesehatan Ketat
"Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, tapi terbukti dari tahapan pendaftaran calon bahwa beberapa masyarakat dirugikan karena terkena Covid-19 disitu," imbuhnya.
Oleh karena itu, Eman mengungkap PBNU memberikan tiga sikap yang harus diperhatikan pemerintah, DPR RI dan KPU.
Pertama, meminta KPU untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang. Kedua, meminta untuk merealokasi anggaran Pilkada bagi penalangan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Baca: KPU Resmi Larang Gelar Acara Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020, Akan Ada Sanksi
Dan ketiga, NU mengingatkan bahwa rekomendasi konferensi besar NU tahun 2012 di Cirebon perihal perlunya pemikiran ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudharat berupa politik uang dan sebagainya.
PBNU, kata Eman, berpendapat dalam rangka melindungi kelangsungan hidup masyarakat dengan baik, protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi.
Baca: Ganjar Tak Yakin Protokol Kesehatan Bisa Diterapkan saat Pilkada: Semua Masih Ngeyel Aja Kok
Namun karena penularan Covid-19 ini telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan utama negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan terlebih dahulu.
"Ini artinya dengan demikian, PBNU sudah memberikan masukan kepada baik pemerintah, KPU dan DPR. Ini adalah bagian yang harus kita bijaki bersama," jelas Eman.
"Akan tetapi itu semua diserahkan kepada pemerintah, KPU dan DPR. Kalau memang mau melanjutkan ya kami sudah gugur melaksanakan tugas memberikan masukan demi kemaslahatan umat, karena kesehatan lebih penting daripada hal lainnya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.