Daftar Calon Kepala Daerah yang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Siap Bertarung di Pilkada 2020
Sempat terpapar covid-19, sejumlah calon kepala daerah diketahui terinfeksi virus corona siap kembali bertarung usai dinyatakan sembuh.
Penulis: Dewi Agustina
Editor: Anita K Wardhani
"Lima balon kepala daerah dari Supiori sudah negatif semua, mereka sekarang ikuti tes bebas narkoba di BNN," ujar Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).
Menurut Ronald, setelah mengikuti tes narkoba di BNN, lima calon kepala daerah itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi di RSUD Jayapura.
Sementara itu, anggota Komisioner KPU Papua Melkianus Kambu menambahkan, masih ada empat balon kepala daerah yang berstatus positif Covid-19.
Para bakal calon kepala daerah itu masih menjalani karantina mandiri. Ia menegaskan, calon kepala daerah yang positif Covid-19 itu hanya tertunda mengikuti tahapan pilkada.
"Yang bersangkutan sudah sembuh, yang penting mereka bawa hasil pemeriksaan swab yang terakhir dan kasih tunjuk kepada pihak rumah sakit," kata Kambu. Total ada 35 pasangan balon kepala daerah yang mendaftar menjadi peserta pilkada serentak di 11 kabupaten yang ada di Papua.
Dari 35 pasangan atau total 70 orang itu, sebanyak sembilan calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19.
Sebelas kabupaten di Papua yang menyelenggarakan pilkada serentak di antaranya, Yahukimo, Keerom, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Merauke, Boven Digoel, Asmat, Supiori, Waropen, Yalimo, dan Nabire.
Kalimantan Selatan
Dua bakal calon kepala daerah dan seorang bakal calon wakil kepala daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) dipastikan sembuh dari Covid-19.
Sebelumnya, ketiganya dinyatakan terinfeksi Covid-19 sebelum dan setelah melakukan pendaftaran di KPUD masing-masing daerah.
Salah satu yang dipastikan sembuh dari Covid-19 adalah bakal calon Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
"Setelah melalui tes swab lanjutan, saya sudah dinyatakan negatif Covid-19," ujar pria yang akrab disapa Aditya ini saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).
Menurut Aditya, setelah dipastikan sembuh dari infeksi Covid-19, dia selanjutnya akan mempersiapkan diri untuk mengikuti tes kesehatan lanjutan sebagai persyaratan dari tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Oleh KPUD Banjarbaru, Aditya diberikan dispensasi untuk mengikuti tes kesehatan lanjutan. Sebab, saat tes kesehatan beberapa waktu lalu, dia berhalangan karena masih menjalani karantina khusus.