Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Ingatkan Masih Ada Calon Kepala Daerah Langgar Protokol: Kampanye Langsung Masih Dominan

Bawaslu ingatkan bagi para calon kepala daerah dianjurkan untuk tidak melakukan kampanye langsung karena menimbulkan kerumunan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bawaslu Ingatkan Masih Ada Calon Kepala Daerah Langgar Protokol: Kampanye Langsung Masih Dominan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Bawaslu, Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) dan Fritz Edward Siregar berfoto bersama sebelum memberikan keterangan di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020). Dalam pengawasan tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan Pilkada 2020 yang berlangsung 24 Juni hingga 12 Juli 2020, Bawaslu menemukan puluhan ribu dukungan dari aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara Pilkada. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan kampanye langsung masih mendominasi selama tiga hari terakhir.

Hal itu menurut hasil pengawasan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 selama 28-30 September.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, selama kampanye tersebut, masih ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Bila terus dilakukan, ia khawatir hal itu berpotensi terhadap klaster penularan Covid-19.

"Data dalam tiga hari terakhir menunjukkan, mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan," kata Afif melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Baca: Najwa Shihab Cecar soal Keistimewaan Anak Presiden untuk Maju Pilkada, Gibran Berdalih Elektabilitas

Rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

"Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19," tuturnya.

Afif menyampaikan, pelanggaran protokol kesehatan itu ditemukan di 35 kabupaten/kota.

Berita Rekomendasi

Di antaranya Depok, Trenggalek, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar dan Solok Selatan.

"Tim kampanye tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung," ujar Afif.

Secara keseluruhan, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota selama 28-30 September.

Rinciannya, 250 kegiatan pertemuan terbatas/tatap muka (43 persen).

Baca: Komisi II DPR: Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Agar Pilkada Sukses

Bawaslu dan KPU bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers menandatangani keputusan bersama tentang pengawasan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pilkada 2020, Rabu (12/8/2020)/
Bawaslu dan KPU bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers menandatangani keputusan bersama tentang pengawasan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pilkada 2020, Rabu (12/8/2020)/ (dok. KPU RI)

Penyebaran bahan kampanye 128 kegiatan (22 persen).

Serta pemasangan alat peraga kampanye sebanyak 99 kegiatan (17 persen).

Kemudian, kampanye melalui media sosial 64 kegiatan (11 persen) dan kampanye virtual sebanyak 41 kegiatan.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia.

Wilayah itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Melalui sejumlah Peraturan KPU, tahapan Pilkada 2020 dirancang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca: KPU: Kami Tak Menutup Mata Masukan Pilkada Ditunda, Tapi Energi dan Anggaran Sudah Banyak Keluar

Mendagri minta para paslon tak lakukan black campaign

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut mengingatkan terkait kampanye yang sudah berlangsung.

Ia menyampaikan agar stakeholder mensosialisasikan ke pasangan calon (paslon) dan tim sukses yang sedang melakukan kampanye untuk tidak melakukan black campaign.

Selain itu, Mendagri meminta daerah-daerah agar melakukan rapat koordinasi secara intensif.

Terkait langkah-langkah proaktif dalam mengantisipasi adanyanya gangguan konvensional berupa aksi kekerasan atau anarkis.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, pada Rabu (30/09/2020) dari Kantor Kemendagri, Jakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Nasional (Rakorwasdanas) secara virtual, Kamis (3/9/2020).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Nasional (Rakorwasdanas) secara virtual, Kamis (3/9/2020). (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Baca: KPU Tak Bisa Diskualifikasi Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan

"Aksi kekerasan harus cepat diantisipasi dengan langkah-langkah prokatif untuk merangkul pihak-pihak yang berkontestasi agar mereka melakukan kompetisi secara sehat dan tidak melakukan black campaign atau kampanye-kampanye bohong."

"Positive campaign itu masih bisa, negative campaign itu biasa tapi black campaign yang berisi kebohongan itu yang tidak boleh, itu pun adalah pidana," tegas Mendagri.

Ia berharap agar massa kampanye dapat belangsung aman dan lancar seperti pada tahap penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon pada 23-24 September lalu.

Ia sangat mengapresiasi kepada stakeholder yang telah bekerja keras dalam kelancaran tahapan tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua stakeholder karena pada tanggal 23 dan 24 (September) yaitu tahapan yang cukup penting."

Warga melintas di depan ornamen bertuliskan COBLOS yang merupakan alat sosialisasi Pilkada Tangsel di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (27/9/2020). Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu kota yang akan menggelar pesta demokrasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melintas di depan ornamen bertuliskan COBLOS yang merupakan alat sosialisasi Pilkada Tangsel di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (27/9/2020). Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu kota yang akan menggelar pesta demokrasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca: Kemendagri Jelaskan 5 Urgensi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi

"Tahapan penetapan pasangan calon tanggal 23 dan tanggal 24 penentuan atau pengambilan nomor urut pasangan calon berlangsung relatif cukup lancar."

"Tidak seperti pada saat pendaftaran pasangan calon tanggal 4-6 September," terangnya, dikutip dari laman Kemendagri.

Mendagri juga mengimbau agar pihak penyelenggara, masyarakat dan aparat keamanan saling menjaga agar Pilkada bebas dari konflik-konflik kekerasan dan juga bebas Covid-19.

"Kita jaga agar Pilkada ini aman, lancar dan dapat menjadi simbol demokrasi hak daripada rakyat untuk memilih pemimpinnya yang dapat memajukan daerahnya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas