Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu RI: Terjadi 253 Kegiatan Kampanye Tatap Muka Dalam Kurun Waktu 3 Hari

Jumlah tersebut merupakan rangkuman selama tiga hari masa kampanye pada rentang 28 - 30 September 2020.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawaslu RI: Terjadi 253 Kegiatan Kampanye Tatap Muka Dalam Kurun Waktu 3 Hari
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Mochammad Afifuddin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bawaslu RI mengungkap ada 585 kegiatan kampanye Pilkada Serentak 2020 di 189 kabupaten/kota.

Jumlah tersebut merupakan rangkuman selama tiga hari masa kampanye pada rentang 28 - 30 September 2020.

Baca: Setelah Megawati & Puan Maharani, Kini Sandiaga Uno Jadi Jurkam Gibran Rakabuming di Pilkada Solo

Dari jumlah tersebut, tercatat 253 kegiatan diantaranya (43 persen) atau nyaris separuhnya merupakan bentuk kampanye pertemuan tatap muka.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan rangkuman tersebut, terjadi tren nyata bahwa kampanye dengan pertemuan tatap muka secara terbatas, masih jadi favorit peserta Pilkada.

Baca: KPU Minta Peserta Pilkada Sebar Bahan Kampanye Secara Sehat

"Rincian kampanye yang dilakukan ini menurut saya perlu jadi perhatian. Tercatat oleh kita 253 kegiatan atau 43 persen itu adalah pertemuan tatap muka.

Jadi kalau kita lihat trennya maka hampir separuh metode yang dipilih oleh peserta pemilu di pilkada dalam 3 hari pertama itu terkait tatap muka yang batasannya 50 orang," ungkap Afifuddin dalam diskusi virtual yang digelar KPU RI, Jumat (2/10/2020).

Berita Rekomendasi

Adapun rincian lengkapnya yakni 253 kegiatan (43 persen) pertemuan tatap muka, kegiatan penyebaran bahan kampanye 128 kegiatan (22 persen), pemasangan alat peraga kampanye 99 kegiatan (17 persen), 64 kegiatan (11 persen) kampanye media sosial, dan 41 kegiatan (7 persen) kegiatan kampanye dalam jaringan.

Baca: Jika Pilkada Serentak Ditunda, Apkasi Ingatkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2020

Bawaslu juga mendapati tim kampanye pasangan calon di 35 kabupaten/kota tidak menjaga penerapan protokol kesehatan saat kegiatan kampanye tengah berlangsung.

"Kemudian kita temukan di 35 kabupaten/kota dimana tim kampanye masih tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung," ucap Afifuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas