Cawalkot Bontang Meninggal, Sang Putra Disebut akan Gantikan Posisinya, Bagaimana Nasib Basri?
Putra pertama Adi Darma, Ferza Agustia menyatakan dengan tegas akan melanjutkan perjuangan ayahnya.
Penulis: Dewi Agustina
Selanjutnya, PKPU Pencalonan juga menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik dukungannya kepada calon atau pasangan calon pengganti.
Apabila parpol melakukan penarikan dukungan, dukungan tersebut tetap dinyatakan sah untuk paslon yang semula didukung.
Kemudian, dalam hal partai politik atau gabungan partai politik tidak mengajukan calon atau pasangan calon pengganti, salah satu calon dari paslon yang tidak berhalangan hukum tetap akan dinyatakan gugur.
Setelahnya, parpol atau gabungan parpol tidak dapat mengusulkan calon atau paslon lain.
Baca: Kronologi Siswa SMP di Bontang Diterkam Buaya, Pukuli Kepala Sang Predator untuk Lepas dari Gigitan
Syarat Gantikan Calon Wali Kota Adi Darma
Usai ditinggal pasangannya Adi Darma, Basri Rase dipastikan sendiri.
Calon Wakil Wali Kota Pilkada Bontang yang sah, Basri Rase mengemban tugas berat dalam mengarungi kontestasi Pilkada Bontang 2020.
Pertama adalah mencari nama pengganti Adi Darma sebagai pasangan calon.
Jika tidak maka pencalonannya sebagai peserta Pilkada Bontang bakal gugur, kendati sudah ditetapkan KPU.
"(Soal penggantian) itu hak partai politik," kata Ketua KPU Bontang, Erwin ST.
Dijelaskan Erwin, pihaknya menunggu kedua partai politik pengusung, PKB - PDIP untuk memutuskan sikapnya usai calon walik otanya, Adi Darma meninggal pada Kamis (1/10/2020) sekira 11.40 Wita.
Menurutnya, perubahan posisi dijamin oleh PKPU apabila partai politik menginginkan.
Misalnya, menggeser posisi Basri Rase yang semula calon Wakil Wali kota menjadi calon Wali kota di Pilkada Bontang.
Kemudian parpol mengusung kembali nama baru pengganti calon yang berhalangan tetap (meninggal).